114 Pengawas TPS se-Kecamatan Tanah Grogot Dilantik

0
348 views

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanah Grogot melantik 114 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Tanah Grogot pada Pemilihan serentak 2024, Senin (4/11/2024)

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di Aula Rimbawan Tanah Grogot dihadiri Anggota Bawaslu Paser Fauzan, Ketua PPK Tanah Grogot Suharman serta Perwakilan Camat Tanah Grogot, Polsek Tanah Grogot Koramil Tanah Grogot.

Ketua Panwascam Tanah Grogot Suharno Prihandoko mengatakan dalam masa pendaftaran yang dimulai 12 September hingga 10 Oktober 2024 terdapat 184 pendaftar yang mengikuti proses rekrutmen.

“Total ada 184 pendaftar dan 181 orang yang lolos administrasi dan berhak mengikuti proses wawancara hingga akhirnya 114 orang yang di tetapkan dan dilantik,”

Ketua Panwascam Tanah Grogot, Suharno Prihandoko

Dijelaskan, seluruh tahapan proses seleksi rekrutmen Pengawas TPS dilakukan secara transparan dan terbuka serta tanpa intervensi siapapun sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap Pengawas TPS yang terpilih merupakan petugas yang kredibel, berintegritas, berkompeten dan mampu menjaga independensi serta netralitas di pilkada ini,” jelas Suharno.

Dia menambahkan, usai pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan yang mencakup pengenalan tugas dan fungsi utama pengawas TPS, dan simulasi penggunaan aplikasi Siwaslih Bawaslu RI.

“Dalam bertugas Pengawas TPS harus mengerti apa yang menjadi tugas dan wewenangnya dalam memastikan keakuratan dan ketertiban proses pungut hitung di Pilkada 2024,” ujarnya.

Baca Juga :

Sementara, Anggota Bawaslu Paser Fauzan yang hadir dalam pelantikan menyampaikan terkait tugas penting Pengawas TPS ketika menjalankan pengawasan Pilkada 2024.

“Pengawas TPS harus mengutamakan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi-potensi serta menindaklanjuti pelanggaran di wilayah kerjanya,” ucapnya.

Fauzan mengingatkan Pengawas TPS agar mewaspadai indikasi adanya praktik politik uang di sekitar tempat pemungutan suara pada masa tenang hingga pemungutan suara.

“Pengawas TPS harus melaporkan setiap kejadian pelanggaran yang terjadi di sekitar wilayahnya termasuk adanya praktik politik uang,” kata Fauzan. (dr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini