
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser melaksanakan bimbingan perkawinan kepada 21 pasangan calon pengantin (catin).
“Bimbingan ini merupakan salah saru pembinaan kepada para calon pengantin ini agar menjadi keluarga sakinah,mawadah warahmah,”
Kepala Kantor KUA Muara Komam Hasan Fauzi, Rabu (27/07/2022)
Bimbingan ini merupakan kali pertama dilaksanakan di Kecamatan Muara Komam dengan menghadirkan arasumber dari Kemenag dan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser.
“Materinya seputar mempersiapkan generasi berkualitas dan kesehatan reproduksi,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0904 Paser, Tekankan Peran Aktif TNI di Tengah Masyarakat
- Bupati Paser Lantik Lebih dari 3.000 ASN, Rekrutmen Terbesar Sepanjang Sejarah Daerah
- Modus Sewa untuk Berobat, Tujuh Emak-emak Digulung Jatanras Polres Paser
- Titiek Puspa Tutup Usia di Usia 87 Tahun
- Timnas U17 Indonesia Tampil Perkasa! Lolos ke Piala Dunia U17 2025 Usai Libas Yaman 4-1
Melalui bimbingan perkawinan ini, kata Hasan, catin dibekali perencanaan perkawinan ang kokoh termasuk menghadapi dinamika perkawinan.
“Bimbingan perkawinan penting diikuti calon pengantin agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik,” ucapnya.
Ia pun menegaskan kegiatan tersebut bukan untuk mempersulit pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
“Jadi ini untuk bekal ya agar persiapan sebelum nikah, bukan untuk mempersulit,” kata Hasan. (sas)