Antisipasi El Nino, BPBD Paser Gelar Rakor Siaga Karhutla

Rakor Siaga Kekeringan dan Karhutla di Pendopo, Selasa (9/5/2017)

M-News.id – Dahsyatnya fenomena El Nino yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) begitu luas di Indonesia pada tahun 2015 membuat semua pihak harus melakukan tindakan pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan yang lebih mengejutkan, lebih dari 90 persen kebakaran hutan disebabkan karena ulah manusia. Kondisi karhutla paling parah dalam 18 tahun terakhir dialami wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Siaga Kekeringan Kebakaran Hutan dan Lahan di Pendopo Bupati Paser, Selasa (9/5/2017).

Rakor yang dibuka Bupati Paser diwakili Staf Ahli Kesra H Muslich ini juga dihadiri dari unsur Polres Paser, Kodim 0904/Tng, Manggala Agni Daerah Operasi (Daops) Paser, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, perusahaan sektor pertambangan dan sektor perkebunan, lalu relawan Siaga Bencana serta Palang Merah Indonesia (PMI) Paser.

“Semua pihak yang diundang, mereka akan dilibatkan dalam Tim Terpadu Penanggulangan Bahaya Kebakaran Lahan dan Hutan Kabupaten Paser di bawah arahan Bupati, Kapolres dan Dandim 0904/Tng,” kata Kepala Pelaksana BPBD Paser Edward Effendi saat di konfirmasi M-News.id di Tana Paser.

Dalam paparannya, Edward Effendi menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Paser memiliki potensi kebakaran lahan paling besar mencakup 3 kecamatan.

“Lokasi yang paling banyak terjadi kebakaran lahan berada di Kecamatan Paser Belengkong, Batu Engau seperti lahan sawit dan lahan HTI, Tanah Grogot seperti lahan hutan dan lahan kosong, oleh sebab itu kami mengajak semua untuk saling menjaga ” ujar Edward Effendi.

Nantinya Bupati Paser, lanjut Edward, membuat Surat Keputusan (SK) pembentukan tim terpadu, kemudian dilanjutkan pembentukan di tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa.

“Setelah SK terbit, baru kemudian tahapan selanjutnya adalah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat dan perusahaan yang di wilayah Paser tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, kita akan minta mereka pula agar lebih pro aktif menjaga lahannya masing-masing,” tambahnya.

Edward juga mengingatkan bahwa pemerintah akan menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Pada dasarnya BPBD memang tidak memiliki wewenang memberi sanksi kepada pelaku pembakar hutla, tapi kami dan siapa saja bisa melaporkan pelakunya kepada polisi, apalagi Kapolres merupakan pengarah di dalam tim penanggulangan karhutla ini, dan berkaca di tahun 2015, polisi juga telah mengamankan sejumlah pelaku karhutla, dan semoga itu bisa memberi efek jera,” imbuhnya. (rih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.