
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Paser melaporkan pelaku pembakaran bendera PDI-P dan ujaran kebencian dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi (HIP) di depan DPR RI Jakarta pada 24 Juni lalu ke Mapolres Paser.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Paser Muhammad Saleh mengatakan partainya mendukung pihak kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDI-P.
“Sikap kami tentunya memberikan dukungan moril kepada Kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai dan ujaran kebencian tersebut,”
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Paser Muhammad Saleh, Sabtu (27/6/2020) pagi
Menurut Saleh, kasus pembakaran ini tidak bisa ditolerir. Sehingga para pelakunya harus segera diungkap dan di proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kami serahkan juga barang bukti berupa video pembakaran bendera tersebut dan berharap pelaku diberikan sanksi hukum sesuai undang-undang,” ujarnya.
Kapolres Paser AKBP Murwoto saat menerima pimpinan dan rombongan kader DPC PDI-P Paser mengatakan pihaknya memastikan dalam hal ini Mabes Polri telah memproses kasus di depan Gedung DPR RI dengan profesional.
“Untuk saat ini proses hukum sudah berjalan dan telah ditangani oleh pihak kepolisian secara profesional, tentunya dengan fakta-fakta, memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada,” kata Kapolres Paser
Baca Juga :
- Shalat, dari Tradisi menuju esensi
- Pascagempa M6,1 Satu Warga Lumajang Meninggal Dunia dan Satu Lainnya di Kabupaten Malang
- Satu Korban Luka Bakar Pertamina Balongan Meninggal Dunia
- Unggul, Dody Ismanu Siap Wujudkan Tapis Maju Adil dan Sejahtera
- Jelang Ramadan, TPID Paser Antisipasi Kelangkaan Sembako
Mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi di Kabupaten Paser, Dia meminta seluruh pihak dalam menyampaikan pendapat harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Polres Paser juga berupaya agar kejadian tersebut tidak terjadi di Paser sehingga akan berdampak pada situasi keamanan yang sudah kondusif,” ucapnya.
Kapolres juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan moral yang diberikan dan tetap solid sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lain.
“Semoga kasus ini segera tuntas. Kami dari Polres Paser akan terus berkoordinasi juga dengan rekan rekan DPC PDI-P terkait perkembangan kasus ini di Mabes,” pungkasnya. (*/nad)