
MNEWSKALTIM.COM, PASER – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2023 di Ruang rapat Baling Seleloi pada, Senin (4/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan dihadiri oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Wakil ketua DPRD Paser H. Abdullah dan H. Fadly Imawan, Anggota DPRD Paser serta unsur Forkopinda Kabupaten Paser.
Penyampaian dan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2023 diawali dengan penjelasan umum mengenai nota keuangan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, dan wakil ketua DPRD Paser H. Abdullah dan H. Fadly Imawan.
“Kami memerintahkan kepada Badan Anggaran DPRD dapat dapat melakukan pembahasan terhadap Nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,”
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi selaku pimpinan rapat
Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan tentang Perubahan APBD tahun 2023 yang disampaikan Bupati Paser dr Fahmi Fadli, diketahui bahwa tahun anggaran 2023, total pendapatan yang awalnya direncanakan sebesar Rp2,982,718 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp565,172 miliar sehingga total pendapatan menjadi sebesar Rp3,547,890 triliun.
Peningkatan tersebut dilatarbelakangi dengan adanya kenaikan dari berbagai sumber APBD diantaranya dari Kenaikan pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp175,14 miliar, kenaikan Pendapatan Transfer Sebesar Rp 383 miliar dan kenaikan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 6 miliar.
Direncanakan kebutuhan belanja pada perubahan anggaran 2023 adalah sebesar Rp4,495,5 triliun. Besaran tersebut meningkat dari APBD 2023 murni yang sebesar Rp3,386,218 triliun.
“Total anggaran tersebut, diarahkan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” terang Bupati Fahmi.
Baca Juga :
- Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Pertama di IKN
- Hotel Pertama di IKN Dibangun
- Polres Paser Simulasi Sistem Pengamanan Kota Jelang Pemilu 2024
- Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini
- Monitoring dan Evaluasi, Kadivmin Kumham Kaltim Beri Penguatan di Rutan Tanah Grogot
Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya semula direncanakan sebesar Rp415 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp966,609 miliar atau Ada kenaikan sebesar Rp551,609 miliar.
Sementara itu, terkait pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah yang sebelumnya Rp11,5 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp19 miliar.
“Sebagai informasi tambahan, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM)oleh pemerintah pusat pada 1 September lalu dan pelemahan ekonomi yang membayangi dunia pada tahun 2023 ini menuntut Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan skema belanja dengan isu ekonomi secara nasional,” Tutup Fahmi. (Adv)