MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Jumadi mengapresiasi kinerja Rutan Kelas II B Tanah Grogot dalam melakukan pembenahan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Jumadi menilai dedikasi yang telah dilakukan jajaran Rutan Tanah Grogot dibawah kepemimpinan Doni Handriansyah telah menjalankan seluruh instrumen basic to basic dan telah siap untuk meraih predikat WBK.
Dia mengingatkan, pelaksanaan operasionalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan, back to basic merupakan langkah strategis dengan pedoman kepada seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot untuk mewujudkan kinerja yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.
“Program ini adalah strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Baca Juga :
- Rutan Tanah Grogot Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dengan Aksi Donor Darah
- Terima Remisi Idulfitri 1445 H, 8 Warga Binaan Rutan Grogot Langsung Bebas
- Salat Idulfitri 1445 H di MTQ Paser, Khatib Berpesan Tingkatkan Ketakwaan setelah Ramadan
- PT Pama Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadan dengan Santuni Anak Yatim Piatu
- PWI Paser – Kideco Berikan Santunan dan Bingkisan Lebaran bagi Anak Yatim
Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah dalam pemaparannya menyampaikan sesuai perintah Dirjen PAS melalui Kadivpas Kemenkumham Kaltim, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot bergerak cepat menindak lanjuti instruksi Back to Basic.
“Kami telah melakukan pembenahan pembenahan dalam rangka memaksimalkan operasionalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan,” terang Doni.
Rutan Tanah Grogot juga, lanjut Doni sudah memantapkan diri menghadapi verifikasi lapangan menuju Tim Penilai Nasional (TPN) sebagai langkah awal meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Standar pelayanan yang digunakan pada Rutan Tanah Grogot pun sudah menggunakan standard pelayanan layaknya satuan kerja yang meraih predikat tersebut, kata Doni. (*/rh)