
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama menyatakan materi yang ada pada vaksin Sinovac dinyatakan suci dan halal. Kepastian itu diperoleh setelah Komisi Fatwa MUI menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (8/1/2021)
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya telah menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci. Namun penggunaan vaksin ini masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,”
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, Jumat (8/1/2021) di Hotel Sultan, Jakarta
Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, penggunaan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).
“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” ujarnya.
Baca Juga :
- Balikpapan Tidak Berlakukan Rapid Antigen Perjalanan Darat
- Banjir di Kalimantan Selatan Rendam Ribuan Rumah
- Kadinkes Paser : Vaksin Sinovac Aman dan Halal Disuntikan
- Vaksinasi Covid-19 di Paser Mulai Februari 2021, Targetkan 160 Ribu Jiwa
- Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Ustaz Yusuf Mansur : Kondisinya Sudah Negatif Covid-19
Kiai Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience .Co. Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.
“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” pungkasnya.(mui)