Paser Tambah Satu Kasus Positif Corona, Berasal dari Karyawan yang akan Kembali Bekerja

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Jumlah pasien terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Paser, Selasa (7/7/2020) bertambah satu orang sehingga total pasien menjadi 31 kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan penambahan satu kasus tersebut berasal dari Kecamatan Batu Sopang.

“Pasien tersebut diberi kode PSR 31, seorang laki laki berusia 40 tahun. Pasien terdata sebagai karyawan perusahaan di Batu Kajang,”

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, Rabu (8/7/2020)

Amir menambahkan, PSR 31 sebelumnya telah ditetapkan sebagai Pasien dengan Pengawasan (PDP) di salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan.

“PSR 31 adalah PDP dan saat ini tengah menjalani perawatan di ruang isolasi RS Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan,” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak mengatakan penambahan 1 kasus positif Covid-19 Kabupaten Paser merupakan warga Kota Jakarta yang bekerja di Paser. Pasien tersebut dirawat di RSUD Kanudjoso Balikpapan dengan keluhan demam, nyeri ulu hati dan diare.

Baca Juga :

“Hasil swab yang bersangkutan terkonfirmasi positif sehingga harus tetap dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan,” kata Andi.

Sedangkan berdasarkan data monitoring harian Gugus Tugas Covid-19 Paser, tercatat jumlah pasien sembuh mencapai 23 orang dan 1 kasus meninggal dunia.

Sedangkan PDP berjumlah 16 orang dan Orang Dalam Pemantauan atau ODP sebanyak 9 orang. Kecamatan Batu Sopang masih mendominasi kasus positif di Kabupaten Paser dengan 13 kasus. (adv/dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.