MNEWSKALTIM.COM, PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menggencarkan program Isbat Nikah massal secara gratis guna memberi kepastian hukum perkawinan bagi pasangan suami istri di Kabupaten Paser.
Program yang merupakan kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta bekerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) salah satu upaya mengimplementasikansi visi Paser MAS yang Maju, Adil dan Sejahtera.
Tercatat sebanyak 199 pasangan suami istri yang dinikahkan melalui program isbat nikah massal gratis ini pada Rabu (6/9/2023) di Gedung Onrossipulung, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan.
Bupati Paser, Fahmi Fadli yang hadir langsung dalam isbat nikah massal mengatakan program ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi pasutri dalam mendapatkan layanan-layanan, seperti kependudukan dan kesehatan.
Isbat nikah menurutnya sangat penting bagi pasutri agar secara hukum mereka yang menikah tidak tercatat ini akan diakui secara sah oleh negara. Nantinya pasutri ini akan mendapatkan penetapan pengadilan agama, buku nikah dan dokumen kependudukan dengan status yang baru.
“Kami ucapkan selamat kepada pasangan yang dinikahkan, semoga dapat meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga,” ucapnya.
Baca Juga :
- Temui sejumlah Tokoh, Rudy Mas’ud Serap Aspirasi Masyarakat Paser
- Rudi Mas’ud Dukung Kegiatan CFD jadi Sarana Tingkatkan Ekraf dan UMKM
- Kunjungi Paser, Presiden Jokowi Cek Ketersediaan Beras di Bulog Tanah Grogot
- Implementasi In House Training untuk Tingkatkan Kompetensi Guru PAI SMP di Paser
- Pemkab Paser Respon Keluhan Warga Kelanden dan Random Soal Bangunan Masjid Tak Layak
Sementara, Camat Tanjung Harapan Sudarsono mengatakan
menyampaikan terima kasih atas inovasi dari Pemkab Paser bagi masyarakat Tanjung Harapan yang selama ini menjadi kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan yang bersangkutan.
“Inovasi ini sangat membantu warga, khususnya yang kesulitan masalah perekonomian untuk isbat nikah. Kami ucapkan terimakasih pada semua pihak dan semoga menjadi amal pahala buat kita semua,” ucapnya.
Diketahui, program Isbat Nikah massal ini merupakan inovasi program Silantih (Fasilitasi pelayanan terpadu sidang isbat nikah) dari Disdukcapil dan Pera Masak Patin
(Peran aktif tim penyelenggaraan pemberdayaan kesejahteraan keluarga dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu Isbat Nikah).
Kegiatan ini juga melibatkan Kementerian Agama Paser, Pengadilan Agama Tanah Grogot, DPPKBP3A Paser, Camat Tanjung Harapan, serta Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Harapan. (adv)