Pengawasan Makanan, Pemkab Paser ‘Teken’ Mou Dengan BBPOM

M-NEWS.ID, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser melakukan kerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Paser.

Kegiatan ditandai dengan penandatangananan dokumen kerja sama antara Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi Kepala Kepala BBPOM Samarinda, Fanani Mahmud, disaksikan sejumlah Kepala OPD terkait seperti Disperindagkop, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo di Ruang Kerja Bupati, Kamis (19/04/2018).

Dengan adanya kerjasama ini, Bupati Paser berharap adanya pengawasan obat dan makanan yang baik dan berkualitas.

“Kita harap dengan kerja sama ini bisa meningkatkan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Paser. Sehingga betul-betul membantu masyarakat dalam menggunakan makanan dan obat,” kata Yusriansyah.

Kerja sama ini menurut Yusriansyah, juga menjadi motivasi bagi Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kinerja. Karena memang sebelumnya, sudah ada sub bidang pada Dinas Kesehatan yang menangani pengawasan obat dan makanan.

Pemkab Paser kata Yusriansyah berupaya meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan meski diakuinya sejauh ini pengawasan yang ada terbilang belum maksimal.

Oleh karena itu Pemkab Paser berupaya mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengawasan obat-obat dan makanan yang beredar di masyarakat itu.

“Kita upayakan untuk meningkatkan pengawasasn, karena selama ini kita kurang. Kedepan kalau bisa kita anggarkan,” ujar Yusriansyah.

Sementara Kepala BBPOM Samarinda Fanani Mahmud menerangkan, sebagai tindak lanjut kerja sama itu, harus ada dibentuk tim terpadu untuk pengawasan obat dan makanan di Paser.

“Harus ada tim untuk pengawasan obat yang terdiri dari instansi terkait seperti Disperindagkop, Dinkes, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan,” kata Fanani.

Upaya kerja sama ini menurut Fanani dilakukan untuk meningkatkan pengawasan sehingga masyarakat lebih terlindungi dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.

“Selain itu nanti diharapkan pelaku usaha juga dibina, seupaya bisa tumbuh kembang dengan bagus dengan mutu yang baik,” kata Fanani.

Jika terdapat makanan maupun obat yang beresiko terhadap kesehatan kata Fanani, tim akan terlebih dahulu mengedepankan upaya pembinaan ketimbang upaya pemberian hukum atau sanksi.

“Tapi kalau sudah diperingati dan masih membandel, ya diberikan sanksi juga,” pungkas Fanani. (*/dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.