Polisi Amankan Pelaku Pungli Jalur Trans Kaltim

M-News.id – Kepolisian Sektor Batu Sopang mengamankan 3 orang yang kerap kali meminta-minta uang dengan modus memperbaiki jalan di jalur trans kaltim dengan 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda Jum’at (12/5/2017).

Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar melalui Kapolsek Batu Sopang Iptu Hariadi, mengatakan, penangkapan tiga orang warga tersebut, setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya pungli jalan tersebut.

“Begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, tim gabungan Saber Pungli yang terdiri dari Reskrim, intelkam Polsek Batu Sopang langsung menuju lokasi, dan mengamankan tiga orang pelaku,” kata Hariadi.

Menurut Hariadi, modus pungutan liar tersebut sudah kerap kali ditemukan, yaitu menimbun jalan seadanya dan berusaha menarik uang kepada pengendara yang ingin melintas di jalan tersebut.

Di TKP pertama Jl. Provinsi Batu Loro Desa Songka, Hariadi menjelaskan, polisi berhasil mengamankan 2 pelaku bernama Ridwansyah (37) dan Rudianton (38), keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Komam.

“Sedangkan di TKP kedua juga berada Jl. Provinsi Batu Loro Desa Songka, tepat di bawah tower, kami mengamankan seorang pelaku bernama Materus (55) warga Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai,” jelasnya.

Setelah diamankan, para pelaku diminta membuat surat pernyataan dan tidak diperkenankan mengulangi perbuatannya lagi, dan apabila mengulang perbuatannya lagi akan ditindak sesuai aturan hukum

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan dan sejumlah uang.

“Kami sementara mengamankan 2 buah sekop, 1 buah ganco, 1 buah linggis dan uang total senilai Rp 297.400,-,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan warga, Hariadi menuturkan bila selama ini pungutan tersebut membuat resah sejumlah pengendara.

”Pungli ini terkait banyaknya yang memanfaatkan peluang kerusakan jalan, dan biasanya pungutannya bervariasi,” tuturnya. (rih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.