MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang diusulkan oleh Pemkab Paser.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Paser Fahmi Fadli dan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Senin (14/8/2023) tentang kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fathurahman yang mewakili badan anggaran DPRD menyampaikan rancangan Perubahan KUA-PPAS itu bahwa telah dibahas bersama sebelum mendapatkan persetujuan dengan beberapa catatan.
Ada pun empat poin utama dalam catatan dewan meliputi sektor pertanian, pendidikan, kesehatan dan olahraga
Pada sektor pertanian, DPRD Paser menekankan belum ada korelasi kuat antara kebijakan ekonomi daerah dengan arah kebijakan belanja.
DPRD Paser, lanjut Faturrahman, menyarankan pemerintah kabupaten dapat meningkatkan kebijakan belanja pada sektor pertanian yang lebih luas sehingga kebijakan ekonomi dan kebijakan belanja menjadi selaras dan seimbang.
DPRD Paser juga mengingatkan Pemkab Paser untuk tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan usaha tani, tapi memperhatikan aspek sarana pertanian seperti alat pertanian.
Di sektor pendidikan, Pemkab Paser diminta segera melakukan pendataan, perencanaan, dan penganggaran untuk rehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana sekolah yang tidak layak.
“Kami menekankan agar Pemkab Paser memperhatikan kondisi sekolah yang ada di Kabupaten Paser,” katanya.
Sementara pada sektor kesehatan, DPRD mengingatkan agar Pemkab Paser memperhatikan secara serius terhadap peningkatan sarana dan prasarana, khususnya di puskesmas dan puskesmas pembantu.
“Penting untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat pedesaan,” kata Faturrahman.
Baca Juga :
- Temui sejumlah Tokoh, Rudy Mas’ud Serap Aspirasi Masyarakat Paser
- Rudi Mas’ud Dukung Kegiatan CFD jadi Sarana Tingkatkan Ekraf dan UMKM
- Kunjungi Paser, Presiden Jokowi Cek Ketersediaan Beras di Bulog Tanah Grogot
- Implementasi In House Training untuk Tingkatkan Kompetensi Guru PAI SMP di Paser
- Pemkab Paser Respon Keluhan Warga Kelanden dan Random Soal Bangunan Masjid Tak Layak
DPRD Paser juga mengingatkan tentang persiapan Kabupaten Paser terpilih sebagai Tuan Rumah Porprov Kaltim pada 2026.
“DPRD mengingatkan pemkab untuk mempersiapkan segalanya secara intensif terutama dalam pembinaan atlet, pembangunan, perbaikan arena dan fasilitas pendukung sehingga sesuai dengan standard nasional” katanya.
Setelah pembahasan tentang APBD Perubahan 2023, DPRD Kabupaten Paser melanjutkan sidang paripurna dengan agenda persetujuan terhadap rancangan KUA- PPAS APBD 2024. (adv)