
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Sebanyak 8 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot mendapat remisi RK II atau yang langsung bebas, saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024).
Adapun 4 orang warga binaan yang mendapatkan pemotongan masa tahanan
besaran masing-masing 15 hari dan 4 orang sebanyak 1 bulan.
Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad mengatakan sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI sebanyak 483 warga binaan Rutan Tanah Grogot yang menerima remisi.
“Dari keseluruhan, sebanyak 268 WBP yang mendapatkan remisi berdomisili Paser, 215 orang sisanya merupakan warga Penajam Paser Utara,”
Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad
Bayu menjelaskan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri kepada Ratusan warga binaan tersebut diberikan secara resmi kepada para warga binaan yang berkelakuan baik dan telah memenuhi sejumlah syarat.
“Syarat itu salah satunya berkelakuan baik, telah menjalani pidana selama 6 bulan, sudah berstatus narapidana dan mengikuti program kegiatan seperti itu tolak ukurnya,” jelas Bayu.
Ditambahkan, dari catatan Rutan Tanah Grogot warga binaan yang menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini masih di dominasi tahanan dengan kasus narkoba.
“Jika dilihat, kasus narkoba masih mendominasi tindak pidana yang terjadi di Rutan Grogot,” terang Bayu.
Baca Juga :
- Zakat Fitrah di Kabupaten Paser: Berapa Besarannya Tahun Ini?
- Peresmian Pendopo Lou Bepekat Kabupaten Paser: Wajah Baru Ikon Pemerintahan
- DPRD Paser Sampaikan Tuntutan Honorer ke Pemerintah Pusat
- Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Disambut Hangat dalam Kunjungan Perdana ke Kabupaten Paser
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Kepala Rutan Georgia (Grogot Ceria) tagline untuk Rutan Tanah Grogot itu berpesan agar seluruh warga binaa untuk mengambil hikmah dari Ramadan tahun ini dan memberikan dampak kepada masyarakat.
“Semoga Ramadan tahun ini agar kita lebih berdampak, bagi diri sendiri, bagi lingkungan dan bagi masyarakat, tentunya saya doakan semoga kalian semua dapat segera bebas kembali bertemu keluarga,” kaya Bayu. (dr)