Terima Remisi Idulfitri 1445 H, 8 Warga Binaan Rutan Grogot Langsung Bebas

0
559 views

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Sebanyak 8 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot mendapat remisi RK II atau yang langsung bebas, saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024).

Adapun 4 orang warga binaan yang mendapatkan pemotongan masa tahanan
besaran masing-masing 15 hari dan 4 orang sebanyak 1 bulan.

Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad mengatakan sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI sebanyak 483 warga binaan Rutan Tanah Grogot yang menerima remisi.

“Dari keseluruhan, sebanyak 268 WBP yang mendapatkan remisi berdomisili Paser, 215 orang sisanya merupakan warga Penajam Paser Utara,”

Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad

Bayu menjelaskan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri kepada Ratusan warga binaan tersebut  diberikan secara resmi kepada para warga binaan yang berkelakuan baik dan telah memenuhi sejumlah syarat.

“Syarat itu salah satunya berkelakuan baik, telah menjalani pidana selama 6 bulan, sudah berstatus narapidana dan mengikuti program kegiatan seperti itu tolak ukurnya,” jelas Bayu.

Ditambahkan, dari catatan Rutan Tanah Grogot warga binaan yang menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini masih di dominasi tahanan dengan kasus narkoba.

“Jika dilihat, kasus narkoba masih mendominasi tindak pidana yang terjadi di Rutan Grogot,” terang Bayu.

Baca Juga :

Kepala Rutan Georgia (Grogot Ceria) tagline untuk Rutan Tanah Grogot itu berpesan agar seluruh warga binaa untuk mengambil hikmah dari Ramadan tahun ini dan memberikan dampak kepada masyarakat.

“Semoga Ramadan tahun ini agar kita lebih berdampak, bagi diri sendiri, bagi lingkungan dan bagi masyarakat, tentunya saya doakan semoga kalian semua dapat segera bebas kembali bertemu keluarga,” kaya Bayu. (dr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini