
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kabupaten Paser kembali menambah empat kasus terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 pada Rabu (25/6/2020) dan satu diantaranya juga dinyatakan telah meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan dengan penambahan 4 pasien itu, total pasien positif menjadi 28 kasus dan 17 pasien diantaranya sudah dinyatakan sembuh.
Kasus pertama merupakan seorang Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (23/6/2020) dan diberi kode PSR 23.
“PSR 23 seorang perempuan berusia 48 tahun beralamat di Kecamatan Tanah Grogot, sebelumnya dirawat di RSUD Panglima Sebaya dan meninggal dunia pada Kamis (18/6/2020),”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, Kamis (25/6/2020)
Kasus selanjutnya diberi kode pasien PSR 24, PSR 25, dan PSR 26. Ketiganya merupakan kasus kontak erat dengan pasien yang telah terkonfirmasi positif PSR 20 yang menjalani di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB).
PSR 24 seorang perempuan berusia 42 tahun, PSR 25 seorang laki-laki berusia 18 tahun, dan PSR 26 seorang wanita berusia 10 Tahun dan ketiganya berasal dari Kecamatan Batu Sopang.
“PSR 24, 25 dan 26 bisa disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) merupakan istri dan anak dari PSR 20,” ucapnya.
Amir juga menjelaskan saat ini PSR 24, 25 dan PSR 26 sedang menjalani perawatan di ruang isolasi eks RSUD Panglima Sebaya.
Baca Juga :
- Polisi Berhasil Bekuk Pria yang Nekat Habisi Saudara Sendiri di Desa Harapan Baru
- Bendungan Sukamahi Bogor, Pengendali Banjir Sekaligus Taman Ekowisata
- Bulog Tanah Grogot Jamin Ketersediaan Beras saat Ramadan 1442 H
- 513 Sukarelawan Bantu Penanganan Darurat Bencana NTT
Gugus Tugas Covid-19 Paser juga telah bergerak cepat dengan melakukan tracing dan uji swab terhadap orang yang pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien yang telah dinyatakan positif tersebut.
Lebih lanjut Amir mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, dan mematuhi penerapan protokol kesehatan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai virus corona.
“Hal yang bisa dilakukan masyarakat adalah menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menggunakan masker saat keluar rumah,” pungkasnya. (adv/dkisp)