Wabup Paser Sampaikan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 ke DPRD

Wabup Kaharuddin saat menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Senin (29/6/2020)

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Wakil Bupati Paser Kaharuddin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 kepada DPRD Paser, Senin (29/6/2020).

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 terdiri dari tujuh macam laporan Keuangan yakni : Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Wabup menyampaikan, Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2019 telah melalui pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pun telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Paser pada tanggal 23 Juni 2020 lalu.

“Syukur Alhamdulillah, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan kepada Kabupaten Paser untuk yang ke tujuh kalinya”

Wabup Paser Kaharuddin

Wabup menambahkan, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar 2,648 triliun rupiah atau sekitar 105,04% dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar 2,521 triliun rupiah.

“Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2018 sebesar 2,059 triliun rupiah terjadi peningkatan realisasi pendapatan sebesar 589,100 milyar rupiah lebih atau sekitar 28,61%,” ucapnya.

Wabup juga menjelaskan, sampai akhir Desember 2019, pengeluaran belanja terealisasi sebesar 2,504 triliun rupiah lebih atau 88,87% dari total alokasi belanja yang ditetapkan sebesar 2,817 triliun rupiah lebih.

Pada Tahun Anggaran 2019, lanjutnya, pembiayaan diprediksi sebesar 296,661 miliar rupiah lebih Dengan Realisasi Penerimaan pembiayaan sebesar 298,336 miliar rupiah lebih atau 100,56%.

Baca Juga :

“Tercatat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan sebesar 442,373 miliar rupiah lebih pada tahun anggaran 2019,” terangnya.

Selanjutnya, usai membacakan laporan kerja Bupati Paser, Wabup Paser Kaharuddin menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi untuk kemudian dibahas melalui Badan Anggaran DPRD Paser sebelum laksanakan paripurna persetujuan LKPJ Bupati. (adv/dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.