MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kapolres Paser AKBP Murwoto menyebut dari total kasus di sepanjang tahun 2019 ini, terdapat penurunan jumlah kasus narkoba dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Paser dibanding tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data kasus narkoba mengalami penurunan 6 kasus yaitu 106 kasus pada 2018 menjadi 100 kasus pada tahun 2019,” kata Kapolres Paser AKBP Murwoto saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Mapolres Paser, Senin (30/12/2019).
Untuk kasus narkoba, dari para pelaku Polres Paser mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu-sabu, obat dan sejumlah uang.
“Dari 63 orang pengedar, 42 orang kurir, dan 3 orang pengguna, kami mengamankan barang bukti SS sebanyak 242,97 gr, obat sebanyak 20.076 butir dan uang sebesar Rp 74.385.000,” bebernya.
Sementara untuk kasus lakalantas, terjadi penurunan jumlah kejadian dibanding tahun 2018 berjumlah 34 kasus.
“Terjadi penurunan 6 kasus lakalantas dari total 27 kasus selama 2019, termasuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan 1542 pelanggar,” ungkapnya.
Murwoto juga mengatakan, untuk tindakan pidana kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencabulan, percobaan pembunuhan dan senjata tajam, mengalami kenaikan di tahun 2019.
“Jumlah tindak pidana yang mengalami kenaikan dari tahun 2018 ke 2019 yakni kasus curanmor naik 8 kasus, sajam dan senpi naik 7 kasus, cabul naik 6 kasus dan curas naik 5 kasus,” ucapnya.
Lebih jauh Murwoto mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai tindak kriminal berupa pencurian kendaraan bermotor.
“Para pelaku pencurian sudah sangat mempelajari, terkadang bisa membobol tidak sampai 1 menit, untuk itu bisa memasang kunci tambahan atau bila perlu disimpan dalam rumah,” tuturnya. (rhn)