
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Proses pendaftaran Bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Pandemi Covid 19 senilai Rp. 2,4 Juta di Kabupaten Paser diterpa kabar miring.
Pasalnya pada proses pendaftaran bantuan tahap kedua ini sejumlah calon penerima bantuan atau pelaku usaha mempertanyakan kebenaran pemberian jatah atas jasa ketika pencairan kepada calo atau pihak yang membantu mengurus bantuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasi Pembinaan Pengembangan dan Fasilitasi Pemodal Disperindag UKM Kabupaten Paser Erik Apriantour mengaku telah menerima aduan dari para calon penerima bantuan. Adapun nilai yang diminta berkisar dari Rp. 200 ribu hingga Rp. 400 ribu.
“Kita ada terima pertanyaan dari para pelaku usaha terkait kebenaran kewajiban membayar jika BLT yang diusulkan tersebut cair, untuk memberi komisi kepada yang membantu para pelaku UMKM,”
Kasi Pembinaan Pengembangan dan Fasilitasi Pemodal Disperindag UKM Kabupaten Paser, Erik Apriantour
Menyikapi isu calo yang bermain saat proses pendaftaran bantuan dengan iming-iming harus membayarkan sejumlah uang dengan nominal tertentu, lanjut Erik, pihaknya meminta para calon penerima bantuan untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
“Kami memohon kepada para pelaku usaha yang sudah menerima bantuan, jika ada yang meminta bayaran sejumlah tertentu karena telah merasa membantu agar melaporkan ke polisi,” ucapnya.
Menurut Erik, pihaknya tidak ingin bantuan yang ditujukan kepada pelaku usaha yang terdampak oleh Pandemi Covid-19 tersebut dimainkan oleh orang orang yang tidak berkepentingan karena itu merupakan pelanggaran.
Baca Juga :
- Parade Budaya Nusantara: Merayakan Keberagaman dalam HUT ke-66 Kabupaten Paser
- Ahmad Haikal Adiwena Pimpin Karang Taruna Paser, Siap Bangkitkan Peran Pemuda Usai Vakum Satu Dekade
- Seminar Pendidikan di Paser Jadi Momen Bersejarah bagi Penulis Restu Aulia
- Nakhoda Baru Askab PSSI Paser, Abdurahman KA Siap Bangkitkan Sepak Bola Daerah
- Pengurus Baru PSSI Paser Didorong Jadi Motor Kebangkitan Sepak Bola Daerah
Untuk diketahui, Pemerintah masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua hingga akhir November 2020 mendatang.
Kemenkop UKM akan mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT. (red)