MNEWSKALTIM.COM, PASER – Percepatan penurunan stunting pada anak masih menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Paser dengan menargetkan penurunan angka stunting hingga 16% di tahun 2023.
Sejalan dengan visi Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera ), untuk itu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Paser terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting tiap tahunnya.
Amir yang juga merupakan Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Paser menyebut perangkat daerah juga berperan terkait untuk menjalankan program berkaitan dengan upaya penurunan kasus.
Dijelaskan, diperlukan data pendukung dalam penyusunan anggaran stunting di setiap OPD
sebagai bagian dari program prioritas pembangunan sumber daya manusia.
Perangkat daerah dalam agenda aksi konvergensi melakukan penyusunan rencana kegiatan sudah sesuai analisa situasi stunting di Paser.
“Termasuk Pemerintah Desa juga bisa berperan dengan mengalokasikan penanganan stunting melalui APBDes,” ungkap Amir.
Amir menambahkan, strategi lain yang dilakukan dalam penurunan stunting melalui tim pendamping keluarga kepada tiga sasaran yaitu pasangan yang baru menikah, ibu hamil dan pasangan yang akan menikah.
Tim pendamping yang diturunkan terdiri dari bidan, penggerak PKK dan petugas KB juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tiga kategori sasaran tersebut.
“Tim pendamping keluarga sebanyak 192 tim dengan masing – masing tim terdiri 3 orang yang melakukan survey ke desa- desa,” terangnya.
Sebagai informasi, terdapat 20 desa /kelurahan yang menjadi fokus intervensi pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi, yaitu; Desa Muara Paser, Muara Komam, Pasir Mayang, Kelurahan Kuaro dan Long Kali.
Kemudian, Desa Laburan, Padang Pengrapat, Muara Adang, Lori, Senaken, Sunge Batu, Desa Selengot, Senipah, Tepian Batang, serta Muara Langon. (adv)