DPRD Paser Dukung Masyarakat yang Tuntut Hentikan Aktivitas Hauling

0
86 views

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Anggota DPRD Kabupaten Paser menerima masyarakat yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Paser bersama dengan aliansi mahasiswa yang melakukan aksi kemanusiaan di depan Kantor Bupati Paser, Senin, (28/10/2024).

Dalam hal itu, DPRD Kabupaten Paser mendukung pemberhentian aktivitas houling batu bara oleh PT. Mantimin Coal Mining (MCM) yang menggunakan jalan umum karena telah mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Salah satu keputusan atas dasar kemanusiaan, Pemkab Paser telah  meminta PT Mantimin Coal Mining (MCM) menghentikan sementara kegiatan hauling mereka,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin

Aksi unjukrasa masyarakat itu, selain syukran, Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin dan anggota dewan lainya  turut menerima para pengunjuk rasa.  

Syukran Amin mengatakan, pengunjuk rasa menyampaikan penolakan terhadap hauling batu bara menggunakan jalan umum.

Ia menjelaskan DPRD Paser mendukung diskresi atau tindakan yang dilakukan pemerintah daerah  tersebut , berlaku sampai PT MCM menjamin tidak  ada lagi kecelakaan yang melibatkan truk muatan batu bara saat beroperasi di jalan raya.

“Jaminannya tidak ada lagi kecelakaan yang kita anggap kelalaian dari para sopir truk batu bara itu sendiri,” katanya.
Menurut Syukran, diskresi pemda Paser itu dituangkan dalam berita acara yang disepakati Pemkab Paser, DPRD Paser, dan gabungan aliansi  untuk segera menggelar pertemuan dengan manajemen PT. MCM.

“Pertemuan dimaksudkan untuk meminta komitmen pihak perusahaan agar aktivitas hauling dihentikan,” katanya.
Lanjutnya, DPRD Paser juga  akan menampung aspirasi masyarakat yang menginginkan aktivitas hauling diatur berdasarkan kesepakatan dengan  warga di beberapa kecamatan.

“Ada kesepakatan  terkait pengaturan jalur dan waktu hauling, ada juga permintaan untuk menghentikan sepenuhnya aktivitas hauling. Semua kita tampung, ” ucap Syukran.

Menurutnya, dilanggarnya kesepakatan jam operasional aktivitas hauling batu bara, juga menjadi dasar dikeluarkannya diskresi oleh pemerintah daerah.
Mestinya, kata dia, kesepakatan yang sudah terbangun tidak diabaikan oleh semua pihak yang dapat menimbulkan permasalahan kedepannya.

“Kami di DPRD Paser akan terus mengawal. Kita tidak menghalangi adanya investasi di Paser, tapi kalau sudah urusan kemanusiaan, maka itu yang menjadi nomor satu untuk kita semua,” pungkasnya.

Dengan penandatanganan berita acara, aktivitas hauling batu bara oleh PT MCM dihentikan sampai ada kebijakan lebih lanjut yang memungkinkan aktivitas tersebut beroperasi tanpa risiko bagi masyarakat. Keputusan ini didorong oleh keinginan kuat untuk memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan publik di atas segalanya. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini