DPRD Paser Sampaikan Tuntutan Honorer ke Pemerintah Pusat

0
285 views

MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser yang tergabung dalam Aliansi Honorer Paser menyuarakan tuntutan mereka terkait status kepegawaian.

Aspirasi ini langsung diteruskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kepada pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, bersama Komisi I DPRD Kabupaten Paser, mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI di Jakarta pada Kamis (13/3/2025) untuk menyampaikan aspirasi para honorer.

“Aspirasi yang telah disampaikan oleh para tenaga honorer langsung kami tindaklanjuti ke Kemenpan-RB,” ujar Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi.

Para PTT yang terdata sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mengajukan beberapa tuntutan utama, di antaranya:
• Menolak kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) serentak dalam seleksi PPPK 2024.
• Mendesak Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mengangkat ASN CPPPK 2024 tahap 1 dalam waktu 30 hari kerja sejak pengusulan NIP, sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 dan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.
• Menuntut penetapan batas usia pensiun PPPK tanpa skema perpanjangan per lima tahun seperti yang direncanakan pemerintah.

Menurut Hendra Wahyudi, pihak Kemenpan-RB telah menerima tuntutan ini, dan DPRD berharap solusi segera diberikan.

Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi ini, agar status mereka lebih jelas dan kesejahteraan mereka meningkat. Jika tidak, dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.

Aksi penyampaian aspirasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya dilakukan ratusan honorer pada Selasa (11/3/2025) lalu di Sekretariat DPRD Kabupaten Paser yang memperjuangkan nasib tenaga honorer di lingkungan Pemkab Paser. (dr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini