
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli mencopot jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser Heriansyah Idris pasca insiden penganiayaan oleh oknum Satgas Penanganan Covid-19 pada Rabu (18/8/2021) malam.
Pencopotan itu disampaikan Bupati Paser di dampingi Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf usai menghadiri paripurna di Gedung Baling Seleloi DPRD Paser, Senin (30/8/2021).
“Sanksi bagi oknum tetap ada. Salah satunya pencopotan Pak Heriansyah sebagai Kepala Satpol PP,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Fahmi menegaskan, dirinya sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser selama ini tidak pernah menginstruksikan langkah penegakan protokol kesehatan dengan cara kekerasan.
“Kami selaku ketua Satgas Covid-19, tentunya tidak pernah mengarahkan dalam pelaksanaan operasi yustisi dilakukan kekerasan. Itu tidak ada,” tegasnya.
Dia juga menyebut, persoalan dugaan penganiayaan tidak sampai dalam ranah hukum. Hal ini dikarenakan adanya pembicaraan di internal antara pemerintah daerah dengan pihak keluarga korban untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
“Alhamdulillah, diselesaikan secara damai. Namun meskipun ada perdamaian, sanksi bagi oknum penganiayaan tetap diberikan,” ucapnya.
Baca Juga :
- Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0904 Paser, Tekankan Peran Aktif TNI di Tengah Masyarakat
- Bupati Paser Lantik Lebih dari 3.000 ASN, Rekrutmen Terbesar Sepanjang Sejarah Daerah
- Modus Sewa untuk Berobat, Tujuh Emak-emak Digulung Jatanras Polres Paser
- Titiek Puspa Tutup Usia di Usia 87 Tahun
- Timnas U17 Indonesia Tampil Perkasa! Lolos ke Piala Dunia U17 2025 Usai Libas Yaman 4-1
Peristiwa bermula ketika terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh petugas Satgas Covid-19 saat operasi yustisi terjadi di area Siring Kandilo, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (18/8/2021) malam.
Dalam video berdurasi singkat yang dibagikan di media sosial dan perpesanan WhatsApp, seseorang pedagang buah di Siring Kandilo tampak mendapatkan penganiayaan dari oknum Satgas.
Diketahui pria tersebut bernama Aat Sofian (21). Aat yang saat itu tengah melintas di lokasi operasi yustisi hanya ingin memarkir kendaraannya usai mengantar buah-buahan. (*/rih)