Jelang Pilkades 8 April di Paser, 1 Desa Masih Perpanjang Pendaftaran Calon

Jelang Pilkades 8 April di Paser, 1 Desa Masih Perpanjang Pendaftaran Calon

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kepala Sub Bidang Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser, Yusman mengatakan, Pilkades pada 8 April 2021 seharusnya diikuti oleh 52 desa. Namun ada 1 desa yang mengalami penundaan yaitu Desa Gunung Putar di Kecamatan Long Kali.

Penundaan ini disebabkan salah satu dari dua calon Kepala desa mengundurkan diri saat tahapan sehingga dilaksanakan masa perpanjangan pendaftaran bakal calon.

“Penundaan ini tidak menggangu pelaksanaan Pilkades 8 April 2021, karena panitia kabupaten telah mengambil langkah-langkah antisipasi,”

yusman

Rencananya, lanjut Yusman pada 13 Mei 2021 panitia akan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon untuk Pilkades di Desa Gunung Putar Kecamatan Long Kali.

“Sehingga nanti pelantikan kades terpilih akan tetap dilaksanakan bersamaan dengan 51 desa lainnya,” ucapnya.

Dia juga menyebut kondisi daerah jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 8 April 2021 dipastikan aman dan kondusif

“Berdasarkan laporan dari Bidang Kewaspadaan Nasional dan penanganan konflik bahwa situasi menjelang Pilkades sejauh ini kondusif dan aman,” kata Yusman.

Informasi tersebut kata Yusman, berdasarkan laporan dari personel Kesbangpol dan forum-forum kemitraan (FKDM).

Baca Juga :

“Belum ditemukan indikasi hal-hal yang dapat menganggu pelaksanaan Pilkades nanti Sehingga belum ada desa yang tingkat kerawanannya meningkat menjelang Pilkades,” imbuhnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat dapat secara aktif menggunakan hak pilih dan selalu menerapkan protokol pencegahan Covid-19 saat di TPS.

“Semoga pelaksanaan Pilkades ini menghadirkan Pilkades yang demokratis, aman, damai dan sejuk,” Pungkasnya. (sas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.