spot_img
8.1 C
London
spot_img
BerandaMNews PaserKarutan Tanah Grogot Hadiri Rakor Dilkumjakpol Plus 2023, Perkuat Sinergi dengan APH

Karutan Tanah Grogot Hadiri Rakor Dilkumjakpol Plus 2023, Perkuat Sinergi dengan APH

MNEWSKALTIM.COM, SAMARINDA – Kepala Rutan Grogot, Bayu Muhammad menghadiri Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2023 yang diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Kalimantan Timur.

Rapat yang berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Selasa (23/05/2023) dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan serta  dihadiri APH (Aparatur Penegak Hukum) terkait terkait di Kalimantan Timur.

Diketahui Rakor DILKUMJAKPOL PLUS merupakan forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian Plus Badan Narkotika Nasional (BNN).

Keberadaan Aparat Penegak Hukum tidak saja penting namun juga harus saling terintegrasi dalam suatu Sistem Peradilan Pidana Terpadu, dimana masing-masing sub sistem tersebut mempunyai kewenangan dan tugas masing-masing.

Kepala Rutan Grogot, Bayu Muhammad mengatakan melalui rapat koordinasi ini terjalinnya sinergitas yang lebih baik antar Lembaga Penegak Hukum untuk mewujudkan  dan menciptakan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.

“Kita selalu ingin yang terbaik dalam mewujudkan keadilan hukum yang merata khususnya bagi masyarakat, sehingga perlu adanya persamaan persepsi antar Lembaga Penegak Hukum,”

Kepala Rutan Grogot, Bayu Muhammad

Forum Dilkumjakpol juga bertujuan  untuk menyusun langkah penyelesaian  bersama  dalam  rangka  sinkronisasi  pelaksanaan tugas  pokok  dan  fungsi  yang  berkaitan  dengan  penegakan  hukum  dalam rangka  pembinaan  terpadu.

Lebih lanjut dalam rapat kali ini membahas tentang Upaya Penanganan Overstaying pada Lapas/Rutan/LPKA yang bertujuan untuk mewujudkan persamaan  persepsi  antara  Penegak  Hukum  dalam Ketatalaksanaan  Sistem  Peradilan  Pidana.

Baca Juga :

Selanjutnya juga dibahas upaya mewujudkan  harmonisasi  dan sinkronisasi  dalam  upaya  penegakkan  Hukum  dan  HAM, memenuhi  rasa keadilan  masyarakat  dalam  penegakkan  Hukum  dan  HAM,  menghindari penyalahgunaan  wewenang dalam  proses  penegakkan  Hukum. (dar)

spot_img

latest articles

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini