Komisi II DPRD Paser Minta Penyelenggara BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan Publik

0
88 views

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Komisi II DPRD Kabupaten Paser melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai pelayanan BPJS Kesehatan Balikpapan, Selasa (5/11/2024).

Kunjungan ini juga guna menyampaikan adanya keluhan masyarakat di Kabupaten Paser terhadap tahapan, dan tingkatan jenis layanan saat menggunakan BPJS Kesehatan.

Dipimpin Anggota Komisi II DPRD Paser Burhanuddin didampingi Acong Asfiyek, Nurhayati, Lasmina serta Kepala BPJS Kesehatan Paser Rita Jakia, diterima langsung Kepala BPJS Balikpapan Sarman Pali.

Anggota Komisi II DPRD Paser Burhanuddin mengatakan, bahwa kunjungan yang dilakukan Komisi II DPRD Paser ke BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan ini, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang sering dikeluhkan  terkait informasi, tahapan, dan tingkatan jenis layanan saat memanfaatkan BPJS.

Ia berharap sinergitas pihak BPJS dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik melalui rumah sakit maupun klinik dapat dimaksimalkan.

“Kami meminta pihak BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Paser, ” kata Burhanuddin, Selasa (5/11/2024).

Respon Kepala BPJS Kesehatan Sarman Pali, mengatakan pada saat audensi selama ini BPJS selalu berkoordinasi dengan pusat kesehatan baik rumah sakit maupun klinik di Paser.

Ini dilakukan agar layanan kesehatan kepada masyarakat  lebih baik dan salah satunya terus memaksimalkan fitur kemudahan layanan lewat aplikasi.

“Di RSUD Panglima Sebaya sudah diberlakukan   antrean Online. Meskipun saat ini  masih terjadi antrian, tapi hal itu akan segera diatasi dengan pengembangan sistem, sehingga dapat mengurangi pasien yang menunggu di rumah sakit, ” ungkapnya.

Sedangkan mengenai hak dan kewajiban bagi anggota DPRD Paser, kata Burhanuddin, pihak BPJS Kesehatan memastikan fasilitas kesehatan yang ditawarkan  kepada anggota DPRD akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan peserta mandiri pada umumnya.

Meski demikian, fasilitas kesehatan yang akan diberikan kepada Anggota DPRD tetap mengacu terhadap aturan yang ada tentang Jaminan Kesehatan.

“Kedepan mereka akan selalu berkoordinasi dengan kami, agar sosialisasi layanan kesehatan kepada masyarakat bisa semakin tepat sasaran,” pungkas Burhan. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini