Oleh : Restu Aulia,S.Pd.I
Dewasa ini orang banyak marak membicarakan korupsi bernilai jutaan rupiah. Namun, yang jarang diangkat adalah tentang korupsi waktu, justru inilah yang sering dilakukan PNS yang bekerja di kantor pemerintahan.
Mereka kerap sering datang terlambat, bahkan sebelum masuk kantor masih menyempatkan diri ke warung kopi di sudut kantor. Bagaimana mereka dapat melayani rakyat secara maksimal bila waktu untuk melayani itu dikorup, karena hal-hal yang dianggap tidak perfektif.
Bahwa semua aparatur negeri yang berlabel PNS tersebut diangkat menjadi pekerja dibawah sumpah yang dipertanggungjawabkan secara vertikal kepada Tuhannya dan secara horizontal kepada Masyarakat penerima layanan, kenapa demikian?
Ya karena sumber pendapatan negara yang dialokasikan untuk gaji mereka bersumber dari pajak dan penerimaan bukan pajak yang notabene berasal dari Rakyat sebagai penerima manfaat berupa layanan dari PNS.
Kita kadang beranggapan bahwa datang terlambat tidak akan merugikan kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan, mereka digaji dari rakyat untuk melayani kepentingan rakyat. Keterlambatan kerja dianggap lumrah. Korupsi waktu dianggap sudah jamak, banyak orang yang sering melakukannya.
Bahkan seorang atasan bisa datang lebih telat daripada bawahannya, mereka sebagai bawahan hanya bisa diam saja tanpa berani menegur. Dan sebaliknya terkadang seorang atasan bisa lebih awal datang daripada bawahannya. Hal itu sering terjadi dikarenakan kurangnya sikap kepedulian terhadap waktu.
Absennya keteladanan menjadi problem mendasar yang harus dibenahi, menegaskan tanggung jawab atas jabatan yang melekat padanya, harus dievaluasi dengan menanamkan mental, revolusi mental harus menyentuh para pekerja ini, bukan jargon semata yang tidak memberikan dampak signifikan.
Coba kita hitung apabila Pegawai Negeri Sipil (PNS) di negeri ini berjumlah 3,5 juta orang dan tiap hari mengkorupsi waktu satu jam, bukankah itu berarti 3,5 juta sehari rakyat kehilangan waktu untuk dilayani? Hitung saja bila setahun PNS harus bekerja 5 Minggu x 75 Hari / Minggu x 7 Jam /hari = 1700 Jam /Tahun. Dan gaji yang diterimanya Rp. 8,4 Juta/Tahun.
1. Pengertian korupsi waktu
Korupsi waktu adalah menggunakan waktu yang seharusnya untuk melayani orang lain, namun, dialihkan ke hal-hal yang dianggap perlu. Dengan begitu orang yang memerlukan pelayanan tidak bisa terlayani dengan maksimal.
Korupsi waktu yang banyak dilakukan oleh mereka yang bekerja dikalangan pemerintahan. Hal ini sangat jarang ditemui di kantor-kantor atau Perusahaan swasta, karena mereka cenderung konsisten dalam penegakan disiplin.
Dalam benak kita, masalah korupsi selalu terkait dalam rupiah, jutaan, bahkan milyaran.
Sedangkan korupsi waktu tidak begitu penting. Bahkan ada yang berpikiran terlambat datang dianggap sudah biasa, padahal bagi orang lain sangat penting. Coba kita hitung apabila dalam satu hari kita membuang waktu 2 jam dikalikan selama 1 bulan, berapa banyak waktu yang sudah kita buang? Anehnya rakyat tidak menyadari bahwa uang mereka di “gerogoti”. Apa karena negeri ini “Gemah ripah lho jinawi” ironis sekali bangsa ini, tetapi bangsa ini ditakdirkan jadi bangsa yang sabar.
Menghadapi Berbagai kelemahan yang diperlukan sebenarnya bagaimana menciptakan Triggers. Tindakan kecil, tetapi dampaknya luar biasa besar. Dalam Upaya menegakkan disiplin kita juga memerlukan triggers, contoh caranya seperti model mengikuti upacara atau Apel, Sumpah Korpri, semua itu tidak menimbulkan kedisiplinan.
2. Faktor penyebab terjadinya korupsi waktu
Adapun beberapa faktor penyebab terjadinya korupsi waktu adalah sebagai berikut :
1. Kurangnya kesadaran untuk menghargai waktu
2. Tidak adanya kedisiplinan
3. Merasa kedudukannya lebih tinggi
4. Tidak adanya hukuman atau sangsi
5. Karena pada hakikatnya yang melakukan korupsi waktu lebih mengutamakan kepentingan pribadi.
Ini merupakan Sebagian faktor penyebab terjadinya korupsi waktu yang semakin merajalela di kalangan Masyarakat warga negara Indonesia terutama di bagian pemerintahan.
3. Cara Pemberantasan Korupsi Waktu
1. Dimulai Dari Diri Sendiri
Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus menyadari akan pentingnya waktu dan itupun harus dimulai dari diri kita sendiri. Hal itu harus dari diri kita masing-masing dan kita harus bisa merubahnya dari awal. Kebanyakan dari setiap orang tidak peduli akan adanya waktu, dan tidak peduli adanya waktu akan mempersulit kita untuk melakukan suatu kegiatan.
2. Meningkatkan Kedisiplinan
Di dalam suatu lingkungan Masyarakat kita hendaknya lebih meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam masalah disiplin waktu, sesuai dengan dalil yang berbunyi : “Waktu itu lebih berharga daripada emas.
Dengan ini kita mengetahui bahwa waktu sangatlah berarti dalam kehidupan kita sehari-hari karena itu waktu tidak akan terulang lagi. Dan sesungguhnya waktu itu akan terus berjalan.
3. Merasa Senasib dan Sepenanggungan
Seseorang hendaknya merasa dirinya sederajat dengan yang lain walaupun kedudukan atau jabatannya lebih tinggi dari yang lain. Kita harus merasa mempunyai tanggungjawab yang sama dalam melaksanakan kewajiban kita. Hal itulah yang kiranya dapat pula memperkecil kemungkinan untuk melakukan korupsi waktu.
4. Adanya Hukuman atau Sangsi yang Pasti Terhadap Seseorang yang Melakukan Korupsi Waktu
Hal inilah sangat dibutuhkan karena pada saat ini hukuman atau sangsi terhadap pelaku korupsi waktu. Seharusnya hal ini sudah diterapkan di dalam suatu Lembaga pemerintahan atau sebagainya agar mereka merasa takut. Sebagai contoh untuk para Pegawai diberikan sanksi dengan diberikan surat peringatan, dan untuk anak sekolah diberikan sanksi yanitu dengan diberikan teguran atau saran kepada peserta didik tersebut.
SETIAP ARTIKEL MNEWSIANA MENJADI TANGGUNGJAWAB PENULIS