MTQ Kaltim Ke-42 di Bontang Resmi Ditutup, Kukar Raih Juara Umum

Penutupan MTQ Kaltim ke-42 di kota Bontang / Foto : Kominfo Kaltim

MNEWSKALTIM.COM, BONTANG – Perhelatan Musabaqohi Tilawatil Quran (MTQ) Ke 42 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2021 di Kota Bontang Resmi di tutup Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Selasa 8/6/2021 malam.

Keputusan Dewan Hakim MTQ Kaltim ke 42 pun memutuskan Kabupaten Kutai Kartanegara keluar sebagai Juara Umum. Kota Bontang selaku tuan rumah berada di peringkat II. Kota Samarinda menempati peringkat III, lalu Kota Balikpapan berada di peringkat IV, Kabupaten Berau di peringkat V.

Sedangkan Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU) di peringkat VI, Kabupaten Paser berada di peringkat VII, disusul Kabupaten Kutai Timur di peringkat VIII, dan Kabupaten Kutai Barat menempati peringkat IX.

Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan sambutan saat penutupan MTQ Kaltim ke-42 memberikan ucapan selamat kepada para juara MTQ dan seluruh peserta MTQ Kaltim.

“Selamat kepada Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah meraih predikat Juara Umum MTQ se Kaltim tahun 2021 dan terima kasih kepada seluruh Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan penampilan terbaik,”

Gubernur Kaltim Isran Noor

Selain itu, Isran Noor juga menyampaikan selamat kepada Kota Samarinda yang akan mejadi tuan rumah dalam perhelatan MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur ke 43 tahun 2022 mendatang.

Diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi membuka Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke 42 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2021 di Kota Bontang, Sabtu (05/06/2021).

Pembukaan MTQ Ke 42 yang di pusatkan di Stadion Bessai Berinta dihadiri Bupati/ Walikota se Kaltim, Forkopimda Provinsi Kaltim dan Forkopimda Kota Bontang.

Baca Juga :

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Ketua LPTQ se-Kaltim, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kaltim, Kepala Kemenag se-Kaltim, 9 perwakilan kafilah.

Rangkaian acara pun mengikuti protokol kesehatan dengan membatasi 10 peserta dari setiap kafilah kabupaten/kota yang hadir mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. (kmf/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.