
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot mengandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memberikan pelayanan BPJS Kesehatan bagi warga binaan.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama serta penyerahan secara simbolis kartu BPJS Kesehatan oleh Kepala Dinkes PPU dr Jansje Grace Makisurat didampingi Karutan Tanah Grogot Doni Handriansyah kepada perwakilan warga binaan asal PPU.
Karutan Tanah Grogot Doni Handriansyah mengatakan, kerjasama ini merupakan gebrakan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Rutan Tanah Grogot.
Doni menyebut dari 254 warga binaan asal Kabupaten PPU yang diusulkan, sudah sebanyak 215 orang telah mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.
“Tinggal sekitar 39 warga binaan dari PPU yang BPJS kesehatannya masih dalam proses,”
Karutan Tanah Grogot Doni Handriansyah
Doni menjelaskan, 39 warga binaan yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan tersebut masih terkendala hal teknis seperti tidak mempunyai data Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi yang menangani yakni Disdukcapil untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan,” ucapnya.
Setelah pemberian kartu BPJS Kesehatan ini, lanjut Doni, pihaknya akan mencari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang bisa bekerja sama sehingga dapat memberikan pelayanan ke Rutan.
“Situasi kami berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya. Ini sebagai komitmen Rutan Tanah Grogot untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk warga binaannya,” kata Doni.
Baca Juga :
- Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0904 Paser, Tekankan Peran Aktif TNI di Tengah Masyarakat
- Bupati Paser Lantik Lebih dari 3.000 ASN, Rekrutmen Terbesar Sepanjang Sejarah Daerah
- Modus Sewa untuk Berobat, Tujuh Emak-emak Digulung Jatanras Polres Paser
- Titiek Puspa Tutup Usia di Usia 87 Tahun
- Timnas U17 Indonesia Tampil Perkasa! Lolos ke Piala Dunia U17 2025 Usai Libas Yaman 4-1
Sementara, Kadinkes PPU dr Jansje Grace Makisurat mengatakan pihaknya menyambut baik upaya dari Rutan Tanah Grogot yang memfasilitasi BPJS Kesehatan bagi warga binaan, khususnya dari PPU.
“Kami akan terus menjalin komunikasi, sehingga warga PPU yang berada di dalam Rutan dapat mendapatkan fasilitas kesehatan seperti BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Grace menambahkan, BPJS Kesehatan yang dimiliki warga binaan yang berasal dari PPU akan mendapatkan fasilitas jatah kelas III sesuai iuran yang dibayarkan Pemkab PPU.
Sedangkan untuk warga binaan yang belum dilayani BPJS Kesehatan, Dinkes PPU tetap menjamin layanan kesehatannya melalui alokasi anggaran khusus. Khusus bagi warga binaan Rutan Tanah Grogot, pihaknya akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Panglima Sebaya Paser.
“Kami telah siapkan anggaran untuk warga binaan yang tidak tercover oleh BPJS agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Pemberian BPJS Kesehatan kepada warga binaan asal PPU ini merupakan kali pertama dilakukan oleh Dinkes PPU dengan Rutan Tanah Grogot.
“Kami beruntung komunikasi yang terjalin baik dengan Rutan sehingga bisa direspon dengan cepat. Tentunya mendapatkan layanan kesehatan adalah hak seluruh warga negara dan kami akan berupaya untuk memenuhi,” kata Grace. (rih)