Rutan Tanah Grogot Usul Enam Warga Binaan Dapat Remisi Natal

0
99 views

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, mengusulkan enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapat remisi hari raya natal tahun 2024.

Kepala Rutan Tanah Grogot Sukarna Trisna Atmaja mengatakan total ada 16 WBP beragama non-muslim yang diusulkan mendapatkan  untuk mendapat remisi hari raya natal tahun ini.

“Dari 16 yang diusulkan, sebanyak 6 WBP dinyatakan memenuhi syarat baik secara administrasi maupun subtansi,” kata Sukarna, Selasa (17/12/2024).

Dijelaskan, syarat dalam pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilakunya yang lebih baik harus dipenuhi.

“Syaratnya minimal menjalani pembinaan selama 6 bulan terlebih dahulu terhitung awal WBP menjalani hukuman di dalam Rutan,” jelasnya.

Ditambahkan Sukarna, sebelumnya usulan penerima remisi natal tahun 2024 ini telah diajukan terlebih dahulu ke Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Remisi khusus Natal ini akan diberikan pada tanggal 25 Desember mendatang, bertepatan dengan perayaan Natal 2024,” ujarnya.

Dalam perayaan natal tahun 2024 ini, lanjutnya, pihaknya akan mengundang pihak gereja, serta mengundang keluarga dari WBP untuk merayakan Natal bersama dengan penuh suka cita.

“Kami berharap momentum ini memberikan semangat dan suka cita yang luar biasa dan dapat dirasakan lebih bermakna bagi warga binaan,” kata Sukarna. (Dr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini