Sepanjang tahun 2018, sekitar 75 Persen Kasus Narkoba melibatkan Remaja

Ilustrasi / istimewa

M-NEWS.ID, TANA PASER –  Kepolisian Resor Paser sepanjang tahun 2018 berhasil mengungkap 87 kasus penyalahgunaan narkotika dan diketahui 75 persen melibatkan remaja.

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kasat Narkoba AKP Tasimun mengatakan dari total kasus narkotika yang ditanganinya, 75 persen diantaranya dilakukan oleh usia produktif.

“Sebagian besar memang melibatkan usia produkti sekitar 75 persen, ada yang menjadi pengedar, ada juga yang bandar,” kata Tasimun selepas apel peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di kantor Bupati Paser, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, beberapa penyebab kalangan remaja rentan terlibat dalam peredaran narkoba di pengaruhi faktor lingkungan dan faktor keluarga.

“Selama ini yang kami tangani, korban terlibat narkoba karena lingkungannya. Ada juga karena permasalahan di keluarga, broken home begitu. Sehingga korban mengambil jalan pintas mengkonsumsi narkoba,” terang Tasimun.

Kepolisian sendiri lanjut Tasimun terus berupaya melakukan pencegahan agar peredaran narkoba semakin berkurang. Salah satunya dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat di setiap desa.

“Dengan sosialisasi kami harap bisa menekan peredaran narkoba. Begitu juga di desa, kami libatkan kelompok masyarakat untuk sosialisasi,” kata Tasimun.

Hingga Juni 2019, Polres Paser telah mengungkap 40 kasus narkotika. 2 kasus saat ini sedang tahap penyidikan dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Berkaca dari kasus 2018, menurut Tasimun kasus narkoba di 2019 relatif menurun. Di semester pertama tahun 2019, kasus narkotika di Paser relatif lebih sedikit.

“Trendnya menurun di semester pertama tahun ini, jika dilihat dari tahun sebelumnya. Kami upayakan pencegahan dengan perbanyak sosialisasi ke masyarakat,” kata Tasimun. (*/sas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.