Bupati Tidak Tahu, Anggaran Tanggap Darurat hanya Rp60 Juta

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi didampingi Wakil Bupati Paser Mardikansyah, Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar, serta Sekretaris Daerah Fathur Rahman saat menerima perwakilan peserta aksi damai di ruang Sadurengas, Senin (10/7/2017)

M-News.id – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi terlihat tidak bisa menyembunyikan keterkejutannya saat pertemuan dengan masyarakat adat Paser ketika mengetahui anggaran tanggap darurat perbaikan jalan untuk APBD Paser tahun 2017 hanya sekitar Rp 60 juta, Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PU & Tata Ruang Kabupaten Paser Bachtiar Efendi di ruang Sadurengas, Senin (10/7/2017).

“Mungkin perlu diketahui, anggaran tanggap darurat memang ada, tapi dari Rp 2 milliar yang kami usulkan di APBD 2017, hanya Rp 60 juta yang disetujui,” ungkap Bachtiar.

Bachtiar menjelaskan, dana yang minim tersebut sudah digunakan untuk menuntup kegiatan sapu lubang di beberapa titik.

“Dana yang minim ini sudah kami gunakan untuk menutup beberapa titik diruas sangkuriman damit, kita harapkan diperubahan ada penambahan anggaran tanggap darurat,” lanjutnya

Mendengar hal tersebut, Bupati langsung menyampaikan agar dana tanggap darurat pada anggaran APBD P 2017 segera ditambah untuk mengatasi titik-titik rusak yang dikeluhkan masyarakat.

“PU sebentar, saya dengar tadi Rp 60 juta, saya minta anggarkan 5 miliar di perubahan supaya jalan-jalan rusak bisa ditutup,” kata Bupati saat menyela penyampaian Kadis PU.

Bupati menambahkan, pihaknya saat ini bukanya kita tinggal diam, beberapa program percepatan pembangunan termasuk masalah jalan diupayakan setiap tahunnya dibangun secara bertahap.

“Mulai tahun 2017 ini ada beberapa jalan yang mulai dikerjakan dengan dana tahun jamak atau multiyears, selain itu ada dana tanggap darurat yang akan kita gunakan untuk memperbaiki jalan provinsi, yang seharusnya menjadi kewenangan provinsi, bahkan bila provinsi tetap tidak menangangi jalan tersebut, akan kita alihkan saja menjadi jalan kabupaten,” tegas Bupati.

Bahkan untuk memperbaiki titik-titik jalan rusak yang merupakan tanggung jawab provinsi, pemkab akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 10 milliar di APBD perubahan.

“Saya minta kepada Kepala Bappeda agar mengalokasikan anggaran Rp 5 Milyar untuk pengadaan alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Rp 5 milliar lagi untuk dana tanggap darurat mengatasi titik kerusakan jalan desa,”ujar Bupati.

Seperti diketahui, anggaran tanggap darurat merupakan salah satu solusi yang disampaikan Bupati Paser saat menerima perwakilan peserta aksi damai masyarakat adat Paser, guna mengatasi titik-titik jalan rusak yang tersebar di wilayah Kabupaten Paser.

Penanganan dengan dana tanggap darurat diharapkan agar jalan tersebut bisa fungsional sambil menunggu anggaran provinsi atau perbaikan multiyears. Bupati juga akan menekan perusahaan yang beroperasi di Paser agar peduli dan berpartisipasi menunjang dana tanggap darurat. (rih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.