
MNEWSKALTIM.COM, PASER — Pemerintah Kabupaten Paser resmi melantik Paulus Margita sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo untuk masa bakti 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, pada Senin (30/6/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Katsul menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Dewan Pengawas dan jajaran direksi. Ia meminta seluruh unsur pimpinan PDAM saling melengkapi dan memiliki kepekaan sosial, termasuk aktif merespons keluhan masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.
“Saya minta agar Dewan Pengawas yang baru dapat bekerja sama dengan Direksi secara harmonis, saling melengkapi, dan peka terhadap keluhan masyarakat. Tujuannya adalah peningkatan kualitas pelayanan PDAM Tirta Kandilo,” tegas Katsul.
Ia juga berharap, kehadiran pengawas baru dapat mendorong tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel dan profesional.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan baik, melalui pengawasan, pembinaan, dan pengendalian yang efektif terhadap pengelolaan Perumdam,” tambahnya.
Katsul juga mengingatkan pentingnya mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan air bersih. “Mari kita hadirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Paser yang kita cintai,” tandasnya.
Di sisi lain, Paulus Margita, yang kini resmi menjabat sebagai Dewan Pengawas, menegaskan komitmennya untuk mendorong kinerja perusahaan yang lebih transparan dan responsif.
“Kami akan fokus mengawal kinerja direksi dan memastikan tata kelola yang baik agar pelayanan terhadap pelanggan semakin optimal,” ujar Paulus.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap keluhan pelanggan dan penyelesaian masalah teknis di lapangan.
“Kita akan dorong PDAM untuk memperluas cakupan layanan air bersih, memperbaiki jaringan yang bocor, dan mengatasi masalah air tak mengalir yang masih terjadi di sejumlah wilayah,” pungkasnya.
