
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Harapan panjang warga enam desa di Kecamatan Batu Sopang akhirnya terjawab. Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perumda Tirta Kandilo resmi beroperasi dengan kapasitas 30 liter per detik, ditargetkan mampu melayani 3.000 sambungan rumah di Desa Sungai Terik, Samurangau, Batu Kajang, Kasungai, Legai, dan Songka.
Hadir dalam peresmian tersebut berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bupati Paser, jajaran PT Indika Energy, PT Kideco Jaya Agung, hingga anggota DPRD Paser, Syukran Amin.
Prosesi peresmian pada Sabtu (30/8/2025) dimulai dengan pemotongan tumpeng, pengaliran air bersih secara simbolis, hingga peninjauan langsung ke mesin instalasi dan sarana pendukung IPA di Desa Sungai Terik.
Di sela acara, Syukran Amin menegaskan peran penting DPRD dalam memastikan program strategis seperti ini benar-benar dirasakan masyarakat.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar. Sudah lama masyarakat Batu Sopang menunggu, dan hari ini mimpi itu mulai terwujud. DPRD tentu akan terus mengawal agar pelayanan air bersih berjalan sesuai target,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan dari legislatif sangat dibutuhkan agar pengerjaan dan operasional IPA dilakukan secara teliti, cermat, serta transparan.
“Kalau semua prosesnya rapi, kepuasan masyarakat pasti terwujud. DPRD berdiri di barisan depan untuk menjamin hal itu,” tegas Syukran.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Kideco Jaya Agung yang melalui program CSR telah mendukung pembangunan fasilitas pengolahan air. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah, swasta, dan DPRD adalah kunci dalam menyelesaikan persoalan vital seperti penyediaan air bersih.
Dengan adanya fasilitas ini, DPRD Paser menilai pelayanan dasar masyarakat akan semakin meningkat, sejalan dengan komitmen pembangunan daerah.
“Bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kesejahteraan. Air bersih akan membawa dampak besar bagi kesehatan, ekonomi rumah tangga, hingga produktivitas masyarakat,” tutup Syukran. (Adv)