
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser Sutomo menyebut ada tiga cara untuk membangun budaya gemar baca di daerah yakni dimulai dari keluarga, satuan Pendidikan atau sekolah, dan masyarakat atau lingkungan.
Hal itu disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kecamatan Kuaro dan pengurus GPMB Desa Lolo masa bakti 2021-2024, Rabu (31/03/2021) lalu.
“Mengenai pembudayaan kegemaran membaca, melalui tiga jalur yaitu keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat,”
Sutomo
Sutomo menilai, budaya gemar baca di keluarga bisa terpenuhi jika didukunga oleh keluaraga itu sendiri dan pemerintah.
“Yang difasilitasi pemerintah melalui buku murah dan berkualitas,” ucapnya.
Sementara budaya membaca di sekolah, sangat bergantung pada komitmen sebuah sekolah dalam membudayakan gemar membaca.
“Di situ, satuan pendidikan bisa mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai proses pembelajaran,” tambah Sutomo.
Baca Juga :
- Bupati Paser Lantik 90 Pejabat, Tekankan Perencanaan Berbasis Riset dan Peningkatan Layanan Masyarakat
- Pemkab Paser Resmikan Tiga Kamar Standar Internasional Rumah Sakit Panglima Sebaya
- Ketua PWI Kaltim Bongkar Pembeda Media Pers dan Akun Medsos: Bukan Sekadar Mengunggah Informasi
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
Sementara budaya membaca di masyarakat, lanjut dia, bisa difasilitasi dengan penyediaan sarana perpustakaan di tempat umum yang mudah dijangkau, murah dan bermutu.
“Disinilah tugas GPMB berperan sebagai mitra Pemerintah, selain tugas kami di Perpustakaan,” ucapnya.
Sutomo menambahkan, GPMB berperan penting mewujudkan budaya gemar membaca sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, yang tersurat dalam pasal 48 hingga 51. (sas)






