
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Sebanyak 517 warga binaan pemasyaakatan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot mendapatkan remisi khusus lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, Senin, (2/5/2022).
Penyerahan remisi khusus ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan didampingi Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah kepada perwakilan warga binaan usai salat Ied.
Doni mengatakan, jumlah narapidana yang memperoleh remisi khusus ini sebanyak 517 orang dengan besaran potongan masa tahanan mulai 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
“Rinciannya 128 orang mendapatkan remisi 15 hari, 365 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 24 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari,”
Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah
Selain itu, lanjut Doni, terdapat dua orang diantaranya yang masuk dalam RK II sehingga dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Dijelaskan, untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi, setiap narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Ini merupakan salah satu Resolusi Pemasyarakatan, yaitu pemberian hak Remisi kepada Narapidana,” ucapnya.

Sofyan dalam kesempatan itu menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan untuk terus berperan aktif mengikuti program pembinaan.
“Tidak lupa pula untuk mematuhi aturan hukum dan tata tertib di Rutan. Ikuti pembinaan agar menjadi bekal positif ketika saudara kembali ke masyarakat nantinya agar menjadi bekal positif ketika kembali ke masyarakat,” ujar Sofyan.
Baca Juga :
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
- Satu Desa Satu Gerai: Kodim 0904/Paser Genjot Pembangunan KDMP Targetkan Rampung Juni
- Paser Siapkan Gerakan “Mabar” untuk Bangkitkan Semangat Mengaji Pelajar SMP
- Tanpa Insinerator dan Open Dumping, Paser Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Melalui pemberian remisi khusus lebaran Idulfitri 1443 hijriah tahun ini, Dia mengajak agar warga binaan menjadikan momentum ini sebagai bahan renungan dan intropeksi diri .
“Selamat bagi WBP yang menerima remisi khusus semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan selalu bersyukur kepada Allah SWT,” kata Sofyan. (rh)






