
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur menerima Penghargaan Pada Malam Anugerah Creative Economy Award 2024 dari Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, kategori Mendorong Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Paser, Minggu (8/9/2024).
Penghargaan itu diterima Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Sukarna Trisna Atmaja mewakili Kepala Kemenkumham Kalimantan Timur, Dr. Gun Gun Gunawan bertempat di Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas.
Acara dihadiri Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Bupati Paser, Kepala Bank Indonesia, Direktur Budparekraf OIKN, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Komandan Kodim 0904/Paser, Kepala Polres Paser, Kepala Disporapar Kalimantan Timur dan Kepala Disporapar Paser.
Penyerahkan penghargaan secara langsung berupa piala dan sertifikat diberikan kepada 9 (sembilan) nominator di Malam Anugerah Creative Economy Award 2024.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur mendapat penghargaan dari Bupati Paser, karena dinilai telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual, dalam rangka peningkatan ekonomi nasional di Kabupaten Paser.
Pada acara tersebut Bupati Paser, mengungkapkan pentingnya kehadiran Kekayaan Intelektual (KI) terkait percepatan pembangunan ekonomi wilayah.Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjadi salah satu pendorong Pilar Perekonomian masa depan Bangsa Indonesia.
Kanwil Kemenkumham Kaltim melalui Divisi Pelayanan Hukum bidang Kekayaan Intelektual (KI) berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkolaborasi menjadi motor penggerak para intelektual untuk menciptakan merek yang berkualitas, serta mendampingi dan mengedukasi akan banyaknya potensi pegiat UMKM yang hak ciptanya belum didaftarkan. (*)






