
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Hubungan antarlembaga penegak hukum dibutuhkan komunikasi yang aktif dan kolaborasi yang setara. Itulah semangat yang dibawa Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Senin (16/6/2025).
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni biasa. Di baliknya, tersimpan harapan besar untuk memperlancar proses hukum, mulai dari pelimpahan berkas perkara, penjadwalan sidang, hingga pengelolaan administrasi tahanan — yang selama ini menjadi simpul penting dalam proses pemasyarakatan.
“Komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antar-lembaga penegak hukum sangat penting agar proses hukum berjalan adil dan efisien. Yang tak kalah penting, hak-hak tahanan pun tetap terjamin,” tegas Yusuf Mukharom di sela-sela pertemuan.
Dalam suasana akrab dan penuh keterbukaan, kedua pihak membahas berbagai isu strategis. Mulai dari sinkronisasi data tahanan, efisiensi jadwal sidang, hingga penanganan kendala operasional yang kerap muncul di lapangan. Tak hanya mencari solusi, tapi juga menyusun strategi kolaboratif ke depan.
Pihak Pengadilan Negeri Tanah Grogot pun menyambut baik kunjungan tersebut. Mereka menegaskan komitmen untuk terus menjaga hubungan kerja sama yang harmonis dengan Rutan, demi mewujudkan sistem peradilan yang profesional, responsif, dan humanis.
Kunjungan ini menegaskan bahwa sinergi antar-institusi bukan sekadar jargon, tapi sebuah keharusan demi mewujudkan keadilan hukum yang lebih baik. Rutan Tanah Grogot menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kerja sama lintas sektor, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik. (rh)






