Jelang Pilkada 2018, Panwaslu Paser akan Rekrut 30 Orang Panwascam

M-News.id – Memasuki tahapan Pilkada 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser membuka seleksi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan dimulai mulai 19 – 25 September 2017

Ketua Panwas Kabupaten Paser Nur Khamid melalui Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam Aprianto Abdullah, S.P saat dimintai keterangan mengatakan, dengan telah memasuknya tahapan Pilkada, pihaknya akan membuka seleksi untuk menjadi anggota panwas kecamatan yang terbuka untuk seluruh masyarakat Paser.

“Kita akan mulai membuka pendaftaran mulai 19 September, dan untuk kebutuhannya sekitar 30 orang. Karena nantinya masing-masing kecamatan akan ditempati tiga orang,” kata Aprianto saat dikonfirmasi M-News.id, Rabu (13/9/2017).

Untuk bisa mengikuti seleksi, kata pria yang akrab disapa Apri ini menyampaikan, calon pendaftar harus melampirkan sejumlah persyaratan. Di antaranya pendidikan minimal SLTA, cakap dan mengetahui tentang pemilihan umum, tidak pernah tersangkut hukum.

“Selain itu, usia pelamar juga harus sudah di atas 25 tahun dan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah menjadi pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai,” paparnya.

Nantinya, lanjut Apri, calon anggota Panwascam harus berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Calon anggota Panwascam nantinya akan ditempatkan sesuai domisili masing-masing. Yang lebih penting calon anggota Panwascam harus terbebas dari penyalahgunaan narkotika, serta tidak pernah dipidana selama lima tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan,” jelasnya.

Menurut Apri, jika ada hal-hal yang belum jelas, masyarakat bisa menanyakannya ke Kantor Panwaslu Kabupaten Paser atau ke Kantor Kecamatan di domisili masing-masing.

“Semua persyaratan bisa di bawa ke Kantor Panwas di Jalan Jenderal Sudirman eks Kantor PMD lantai 2 Tanah Grogot atau bisa menghubungi nomor Telepon : 0823 5486 7675;  0813 5013 8398 dan 0821 48655573,” imbuhnya. (rih)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.