MNEWSKALTIM.COM, PASER — Pemerintah Kabupaten Paser terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Langkah strategis ini ditandai dengan pengukuhan dua instansi serta pelantikan 90 pejabat di lingkungan Pemkab Paser yang dipimpin langsung oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, Senin (26/10/2026)
Pelantikan dan pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Lou Bepekat ini mencakup 62 pejabat struktural yang terdiri atas 3 pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JTP), 27 pejabat administrator, dan 32 pejabat pengawas serta 28 pejabat fungsional hasil perpindahan jabatan.
Dua instansi yang dikukuhkan mengalami perubahan nomenklatur, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) yang kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida), serta Dinas Pemadam Kebakaran yang resmi menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat).
Dalam arahannya, Bupati Fahmi Fadli menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama administratif semata, melainkan wujud legalitas dan perluasan tanggung jawab substantif organisasi.
Bupati menginstruksikan agar Bapperida dapat memaksimalkan perannya sebagai unit riset yang menyusun rencana induk serta peta jalan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Perencanaan pembangunan di Kabupaten Paser, harus berbasis pada riset mendalam, data ilmiah, serta kebijakan yang komprehensif, dan bukan sekadar copy-paste dari program tahun-tahun sebelumnya,” kata Bupati Paser dr Fahmi Fadli.
Sementara itu, transformasi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menuntut peningkatan kapasitas personel yang memiliki keahlian multifungsi.
Tugas instansi ini kini tidak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga mempunyai porsi hukum yang sama kuat dalam penanganan darurat non-kebakaran, seperti evakuasi satwa liar hingga penyelamatan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai wujud komitmen pembangunan yang merata, Bupati Fahmi Fadli juga memberikan perhatian khusus kepada para camat agar aktif menyelesaikan berbagai persoalan di wilayahnya masing-masing.
Camat Paser Belengkong diinstruksikan untuk menuntaskan sengketa lahan serta aspirasi alih fungsi lahan PTPN 4, Camat Muara Samu diminta menyelesaikan masalah tapal batas desa, serta Camat Tanjung Harapan dituntut mengoptimalkan pelayanan masyarakat pesisir sekaligus menuntaskan pemenuhan kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih, dan infrastruktur jalan.
“Saya mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik pejabat struktural, fungsional, maupun para camat untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta etika kerja,” pesannya.
Seluruh jajaran ditekankan agar berorientasi pada target kinerja pembangunan daerah, mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), reformasi birokrasi, penekanan angka kemiskinan dan pengangguran, hingga peningkatan kesejahteraan sosial.
Langkah-langkah strategis ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan visi Paser TUNTAS, yakni masyarakat Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera. (Adv)





