Beranda / MNews Paser / Jajaran Polres Paser Tanda Tangani Pakta Integritas Anti Narkoba

Jajaran Polres Paser Tanda Tangani Pakta Integritas Anti Narkoba

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER- Jajaran personel Polres Paser melakukan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba sebagai komitmen memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Paser.

Penandatanganan itu diawali Apel di lapangan Apel Mako Polres Paser Jl.Jend Sudirman Tanah Grogot, Kabupaten Paser yang dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Eko Susanto.

“Ini sebagai komitmen bersama seluruh jajaran Polres Paser agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat-obatan terlarang,”

Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Senin (31/5/2021)

Kapolres mengatakan, narkoba merupakan musuh terbesar yang harus diberantas sampai tuntas. Dia juga menyatakan apabila ada jajarannya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba wajib untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan narkoba maka kami akan berikan sanksi tegas disiplin, kode etik, hingga pidana umum,” tegas Kapolres.

Dia juga mengingatkan, setelah pakta integritas ini, tidak ada permintaan maaf bagi anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Saya ingatkan, pelaksanaan pakta integritas ini juga sebagai peringatan untuk seluruh anggota agar menghindari diri dari narkoba,” ucapnya.

Baca Juga :

Eko Susanto menambahkan, jajaran Polres Paser juga telah melakukan berbagai upaya, baik berupa sosialisasi maupun imbauan kepada masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan berhenti untuk terus mengedukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba, kata Eko Susanto.

Tampak hadir dalam apel dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut Wakapolres Paser Kompol Dodik Hartono, Para Kabag, Kasat, serta Kapolsek jajaran, dan diikuti oleh Personil Polres Paser seta Brimob Kompi 2 Yon C Pelopor. (rih)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *