
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER- Jajaran personel Polres Paser melakukan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba sebagai komitmen memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Paser.
Penandatanganan itu diawali Apel di lapangan Apel Mako Polres Paser Jl.Jend Sudirman Tanah Grogot, Kabupaten Paser yang dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Eko Susanto.
“Ini sebagai komitmen bersama seluruh jajaran Polres Paser agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat-obatan terlarang,”
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Senin (31/5/2021)
Kapolres mengatakan, narkoba merupakan musuh terbesar yang harus diberantas sampai tuntas. Dia juga menyatakan apabila ada jajarannya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba wajib untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan narkoba maka kami akan berikan sanksi tegas disiplin, kode etik, hingga pidana umum,” tegas Kapolres.
Dia juga mengingatkan, setelah pakta integritas ini, tidak ada permintaan maaf bagi anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Saya ingatkan, pelaksanaan pakta integritas ini juga sebagai peringatan untuk seluruh anggota agar menghindari diri dari narkoba,” ucapnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Eko Susanto menambahkan, jajaran Polres Paser juga telah melakukan berbagai upaya, baik berupa sosialisasi maupun imbauan kepada masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan berhenti untuk terus mengedukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba, kata Eko Susanto.
Tampak hadir dalam apel dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut Wakapolres Paser Kompol Dodik Hartono, Para Kabag, Kasat, serta Kapolsek jajaran, dan diikuti oleh Personil Polres Paser seta Brimob Kompi 2 Yon C Pelopor. (rih)






