
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot Kabupaten Paser menghapus jam besuk pasien sampai waktu yang tidak ditentukan.
Plt Dirut RSUD Panglima Sebaya dr. IBN Eka Wesnawa mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai tindaklanjut dari Imbauan pemerintah dan Gubernur Kalimantan Timur.
“Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan mencegah penyebaran virus corona, jam kunjungan ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata dr. Eka.
Sementara untuk pasien rawat yang inap, pihaknya hanya memperbolehkan 1 orang keluarganya menjaga pasien.
“Pembesuk keluarga pasien penderita demam, batuk dan pilek, tidak boleh memasuki rumah sakit,” ujarnya.
Penunggu pasien akan diberikan kartu tunggu dan sebelum masuk ke area rumah sakit akan dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas.
Pengunjung atau penunggu pasien wajib mencuci tangan sebelum masuk dan pada saat keluar dari area rumah sakit.
Pengunjung akan diskrinning atau deteksi dini oleh petugasPasien rawat jalan atau poliklinik yang memasuki Gedung rawat jalan hanya diantara oleh 1 orang pengantar.
“Kecuali pasien berkebutuhan khusus. Anak dibawah umur 12 tahun dilarang masuk ke dalam lingkungan rumah sakit,” ujar Eka.(sas/rhn)






