
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Paser memastikan belum membuka pendaftaran Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM tahun 2021.
Kepala Disperindagkop dan UKM Paser Chandra Irwanadhi mengatakan pihaknya belum menerima kebijakan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terkait bantuan UMKM tahap tiga.
“Soal pembukaan pendaftaran BLT UMKM hingga saat ini belum ada kebijakan dan ada arahan dari pusat,”
Kepala Disperindagkop dan UKM Paser Chandra Irwanadhi
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap beredarnya informasi tentang pembukaan pendaftaran penerimaan BLT UMKM tahun 2021 sebelum ada informasi resmi dari pemerintah.
Chandra menyebut pihaknya tentu akan segera menyampaikan informasi kepada masyarakat apabila telah ada instruksi resmi dari Kemenkop untuk melakukan pendataan bantuan UMKM tersebut.
“Apabila telah ada arahan dari Kemenkop, setelah itu kami akan meneruskan informasi ke masyarakat luas melalui pemerintah kecamatan sampai ketingkat desa,” ucapnya.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Menyikapinya terkait beredarnya formulir pendaftaran BLT UMKM di masyarakat luas, Chandra memastikan formulir itu bukan dikeluarkan oleh instansinya.
Diketahui, sebelumnya pada tahun 2020, Disperindagkop Paser telah mendata sebanyak 7.800 orang penerima bantuan UMKM dan telah menyampaikan data tersebut ke Kemenkop UKM. (sas/rdk)






