
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Salah satu pengelola tempat hiburan karaoke yang mendapatkan protes dari warga Desa Senaken karena kerap kali terjadi keributan berjanji akan menutup usahanya.
Pengelola Tempat Karaoke Abah menyatakan, sebelumnya peristiwa pada Rabu (3/3/2021) malam, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga dan aparat desa setempat terkait keluhan warga tersebut.
“Dengan adanya keluhan-keluhan warga, saat itu kami meminta waktu untuk mencoba membenahi, tetapi kami belum diberikan kesempatan memperbaiki itu,”
Pengelola Tempat Karaoke, Abah, Kamis (4/3/2021)
Dengan menutup usaha karaoke nya, lanjut Abah, pihaknya mengaku mengalami kerugian yang cukup besar. Mengingat gedung yang ditempati dibayar dengan sistem sewa per tahun.
“Pembayaran kontraknya sudah kami bayar diawal sebesar Rp 90 juta per tahun, dan kami harus menutup usaha yang seharusnya bisa berjalan sampai bulan Juli nanti,” ucapnya.
Dia menambahkan, tempat karaoke keluarga yang sudah beroperasi lebih dari dua tahun ini, diakui telah mengantongi izin dari warga setempat.
Baca Juga :
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
- Tiga Kursi Strategis Pemkab Paser Terisi, Fahmi Fadli Targetkan Kinerja Lebih Cepat dan Efektif
“Hal itu dibuktikan dengan tandatangan persetujuan dari warga sekitar saat awal memulai usaha kami,” katanya.
Abah juga berharap agar Pemkab Paser dapat segera membuat regulasi yang mampu menaungi para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM).
“Kami ingin pemerintah bisa memperjelas aturan tentang THM, sehingga bisa menjamin pelaku usaha di bidang ini,” katanya. (dar)






