
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Salah satu pengelola tempat hiburan karaoke yang mendapatkan protes dari warga Desa Senaken karena kerap kali terjadi keributan berjanji akan menutup usahanya.
Pengelola Tempat Karaoke Abah menyatakan, sebelumnya peristiwa pada Rabu (3/3/2021) malam, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga dan aparat desa setempat terkait keluhan warga tersebut.
“Dengan adanya keluhan-keluhan warga, saat itu kami meminta waktu untuk mencoba membenahi, tetapi kami belum diberikan kesempatan memperbaiki itu,”
Pengelola Tempat Karaoke, Abah, Kamis (4/3/2021)
Dengan menutup usaha karaoke nya, lanjut Abah, pihaknya mengaku mengalami kerugian yang cukup besar. Mengingat gedung yang ditempati dibayar dengan sistem sewa per tahun.
“Pembayaran kontraknya sudah kami bayar diawal sebesar Rp 90 juta per tahun, dan kami harus menutup usaha yang seharusnya bisa berjalan sampai bulan Juli nanti,” ucapnya.
Dia menambahkan, tempat karaoke keluarga yang sudah beroperasi lebih dari dua tahun ini, diakui telah mengantongi izin dari warga setempat.
Baca Juga :
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
“Hal itu dibuktikan dengan tandatangan persetujuan dari warga sekitar saat awal memulai usaha kami,” katanya.
Abah juga berharap agar Pemkab Paser dapat segera membuat regulasi yang mampu menaungi para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM).
“Kami ingin pemerintah bisa memperjelas aturan tentang THM, sehingga bisa menjamin pelaku usaha di bidang ini,” katanya. (dar)






