
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pembagian lapak baru di Pasar Induk Senaken Panyembolum dinilai rentan praktik monopoli beberapa pedagang. Hal ini dipicu munculnya isu ada pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu.
“Ada informasi satu pedagang punya sepuluh sampai lima belas petak, ini yang kita tindaklanjuti ke lapangan”
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah, Senin (15/3/2021)
Wabup mengatakan, dalam tenggat waktu dua bulan pihaknya telah meminta instansi terkait untuk membuat tim agar bisa menyeleksi ketat pedagang yang akan mengisi lapak baru tersebut.
“Kita pastikan tidak boleh lagi ada lapak yang di monopoli dan diperjualbelikan, sehingga tidak ada pedagang yang dirugikan,” ucapnya.
Dia juga menyebut, selain masalah monopoli lapak, juga terdapat masalah penggunaan lapak-lapak yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Salah satu contohnya adalah adanya lapak yang seharusnya diisi pedagang buah tetapi saat ini ditempati pedagang sembako.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
“Jadi kita berupaya nantinya ke depan lapak-lapak yang tidak sesuai peruntukannya, fungsinya akan dikembalikan lagi,” terangnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Paser Chandra Irwanadhi menegaskan akan melakukan pembenahan dalam pembagian lapak baru Pasar Senaken.
“Memang ada praktik monopoli, tapi melalui tim terpadu, nanti akan dipastikan bahwa pedagang-pedagang yang berhaklah yang akan mengisi lapak,” kata Chandra. (rih)






