
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pembagian lapak baru di Pasar Induk Senaken Panyembolum dinilai rentan praktik monopoli beberapa pedagang. Hal ini dipicu munculnya isu ada pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu.
“Ada informasi satu pedagang punya sepuluh sampai lima belas petak, ini yang kita tindaklanjuti ke lapangan”
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah, Senin (15/3/2021)
Wabup mengatakan, dalam tenggat waktu dua bulan pihaknya telah meminta instansi terkait untuk membuat tim agar bisa menyeleksi ketat pedagang yang akan mengisi lapak baru tersebut.
“Kita pastikan tidak boleh lagi ada lapak yang di monopoli dan diperjualbelikan, sehingga tidak ada pedagang yang dirugikan,” ucapnya.
Dia juga menyebut, selain masalah monopoli lapak, juga terdapat masalah penggunaan lapak-lapak yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Salah satu contohnya adalah adanya lapak yang seharusnya diisi pedagang buah tetapi saat ini ditempati pedagang sembako.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
“Jadi kita berupaya nantinya ke depan lapak-lapak yang tidak sesuai peruntukannya, fungsinya akan dikembalikan lagi,” terangnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Paser Chandra Irwanadhi menegaskan akan melakukan pembenahan dalam pembagian lapak baru Pasar Senaken.
“Memang ada praktik monopoli, tapi melalui tim terpadu, nanti akan dipastikan bahwa pedagang-pedagang yang berhaklah yang akan mengisi lapak,” kata Chandra. (rih)






