
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pembagian lapak baru di Pasar Induk Senaken Panyembolum dinilai rentan praktik monopoli beberapa pedagang. Hal ini dipicu munculnya isu ada pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu.
“Ada informasi satu pedagang punya sepuluh sampai lima belas petak, ini yang kita tindaklanjuti ke lapangan”
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah, Senin (15/3/2021)
Wabup mengatakan, dalam tenggat waktu dua bulan pihaknya telah meminta instansi terkait untuk membuat tim agar bisa menyeleksi ketat pedagang yang akan mengisi lapak baru tersebut.
“Kita pastikan tidak boleh lagi ada lapak yang di monopoli dan diperjualbelikan, sehingga tidak ada pedagang yang dirugikan,” ucapnya.
Dia juga menyebut, selain masalah monopoli lapak, juga terdapat masalah penggunaan lapak-lapak yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Salah satu contohnya adalah adanya lapak yang seharusnya diisi pedagang buah tetapi saat ini ditempati pedagang sembako.
Baca Juga :
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
“Jadi kita berupaya nantinya ke depan lapak-lapak yang tidak sesuai peruntukannya, fungsinya akan dikembalikan lagi,” terangnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Paser Chandra Irwanadhi menegaskan akan melakukan pembenahan dalam pembagian lapak baru Pasar Senaken.
“Memang ada praktik monopoli, tapi melalui tim terpadu, nanti akan dipastikan bahwa pedagang-pedagang yang berhaklah yang akan mengisi lapak,” kata Chandra. (rih)






