
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Paser menggelar peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke 61 tahun 2021 yang dipimpin Inspektur upacara Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf,Jumat (24/9/2021).
Upacara yang berlangsung di halaman Kantah Kabupaten Paser itu juga dilakukan penyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada empat pegawai. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang sudah mengabdi 10 hingga 20 tahun.
Selain itu dilakukan penyerahan sertipikat aset-aset daerah kepada Kapolres Paser, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser, PT. PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, dan Perumda Tirta Kandilo.
Kantah Paser juga menyerahkan sertipikat kepada perwakilan warga, baik berupa sertipikat Hak Milik, Hak Wakaf, dan sertipikat bagi pendaftar pertama menggunakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf ketika membacakan amanat Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyampaikan Kementerian ATR/BPN memiliki semangat reformasi birokrasi dan komitmen untuk perbaikan tanpa henti.
“Kita dorong seluruh jajaran di Pusat dan Daerah untuk memegang integritas, selalu bekerja keras, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan kreatif menghadapi perubahan organisasi kedepan,”
Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf
Dia juga mengingatkan dengan kesalahan pahaman yang terjadi dalam penerapan sertipikat elektronik oleh Kementerian ATR/BPN. Seolah dengan adanya sertipikat elektronik ini, sertipikat yang pegang oleh masyarakat akan ditarik.
“Saya pastikan penarikan sertipikat fisik yang dimiliki masyarakat itu tidak benar,” ucapnya.
Belum lama ini, lanjutnya, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan program Online Single Submission berbasis resiko untuk mereformasi layanan perizinan di Indonesia.
“Ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong lebih banyak wirausaha baru, dan mempercepat transformasi sektor informal menjadi formal,” terangnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sementara, Kepala Kantah Kabupaten Paser Zubaidi mengatakan pihaknya selalu siap bersinergi dengan Pemkab dalam menuntaskan berbagai persoalan agraria di Paser.
“Hampir 60 persen lahan di Paser merupakan kawasan-kawasan, dan ini menimbulkan berbagai persoalan. Kami dan Pemkab sudah berkomitmen segera menuntaskannya,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat pihaknya juga telah memulai sertipikasi aset yang merupakan salah satu hal penting dalam upaya pengamanan aset negara dari sisi administrasi dan hukum.
“Kami targetkan khusus aset Pemkab akan tuntas pada tahun 2022,” kata Zubaidi. (rih)






