
MNEWSKALTIM.COM, SAMARINDA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot
berkomitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2022.
Hal itu ditandai dengan Deklarasi Janji Kinerja, serta penandatanganan komitmen pelaksanaan ZI 2022 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kanwil Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Rabu (11/01/2022).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan dalam sambutannya mengatakan tujuan deklarasi kinerja 2022 sebagai komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan prima.
“Deklarasi kinerja ini mengukuhkan komitmen seluruh pegawai sebagai alat jendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran target dapat tercapai,”
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan
Sofyan menegaskan, seluruh jajaran Kemenkumham Kaltim harus melaksanakan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan sasaran Reformasi Birokrasi dengan menjalankan 8 area perubahan.
“Melalui penandatanganan komitmen zona integritas bertujuan untuk mengimplementasikan 8 area perubahan reformasi birokrasi kepada seluruh jajaran insan penyayoman,” kata Sofyan.
Sementara, Karutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah, Kepala Rutan Tanah Grogot, menyambut baik deklarasi kinerja 2022 sebagai batu loncatan ciptakan transformasi pemasyarakatan yang semakin pasti.
“Dengan deklarasi kinerja ini menunjukan semangat dan komitmen jajaran Kemenkumham untuk melakukan perubahan,” ucapnya.
Baca Juga :
- RSUD Panglima Sebaya Hadirkan Tiga Kamar Operasi Modern, 100 Warga Dapat Layanan Operasi Katarak Gratis
- Ketua PWI Kaltim Bongkar Pembeda Media Pers dan Akun Medsos: Bukan Sekadar Mengunggah Informasi
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
Menurutnya, semangat positif ini akan di implementasikan pada jajaran Rutan tanah Grogot untuk terus berbenah melakukan perubahan.
“Kami yakin Rutan Tanah Grogot akan terus mendukung terciptanya tranformasi pelayanan publik yang prima bagi warga binaan dan masyarakat,” kata Doni.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Ombudsman RI, Para pejabat tinggi Pratama serta jajaran kanwil kemenkumham Kaltim, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dari wilayah Kalimantan Timur dan juga Kalimantan Utara (kaltim-tara). (rh)






