
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Paser menyatakan, vaksin jenis Sinovac yang digunakan bagi anak usia 6 – 11 tahun aman dan halal.
Ketua IDI Paser dr Ahmad Hadiwijaya mengatakan vaksin untuk kelompok anak ini telah mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
“Kami garansi bahwa vaksin ini telah mendapat izin BPOM setelah melalui serangkaian tahapan pengujian,”
Ketua IDI Paser dr Ahmad Hadiwijaya
Dia juga meminta masyarakat tidak ragu atas kehalalan vaksin Covid-19 yang digunakan pemerintah dalam vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun ini.
“Dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan sertifikasi, dan vaksin ini halal digunakan untuk anak,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Hadi ini menyatakan manfaat pemberian vaksin Covid-19 bagi usia 6-11 tahun untuk menghindarkan anak dari bahaya terpapar Covid-19.
“Memang benar anak-anak tidak memiliki gejala berat, namun anak-anak membawa virus yang lebih besar,” terang Hadi.
Koloni virus di dalam saluran nafas anak-anak yang terkena Covid-19 ini, lanjut Hadi, memiliki jumlah hingga 5 kali lipat dari yang dimiliki orang dewasa.
“Bisa dibayangkan bila virus itu terbawa pulang, terlebih apabila dirumah ada orang tua atau lansia yang memiliki komorbid,” ucapnya.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Dia menambahkan, dari catatan kelompok kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), kasus ikutan dengan gejala sedang hingga berat di Kabupaten Paser bisa dikatakan tidak ada.
Sedangkan efek samping yang biasa timbul akibat vaksin Covid-19 merupakan KIPI ringan diantaranya nyeri lokal di bekas suntikan, bengkak, demam, atau pusing.
“Kalau nyeri ringan bisa di kompres. Kalau demam dengan panas diatas 38 derajad celcius bisa beri obat penurun panas, banyak minum, makan kemudian istirahat,” tambah Hadi.
Menurutnya, apabila terjadi KIPI yang tidak dapat tertangani oleh orang tua dirumah, maka Dia menyarankan segera menghubungi petugas medis dari fasilitas kesehatan terdekat.
“Setelah vaksin akan diberikan nomor petugas medis yang bisa dihubungi untuk konsultasi penanganan,” kata Hadi. (rh)






