
MNEWSKALTIM.COM, LONG IKIS – Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi melaksanakan reses di dua desa di Kecamatan Long Ikis, yakni Desa Pait dan Sawit Jaya.
Reses pertama di Desa Pait yang dipusatkan di Aula Pondok Pesantren Al-Mukarram, Minggu (16/1/2022), masyarakat menyampaikan sejumlah usulan fasilitas yang butuhkan.
Diantaranya sarana penunjang belajar-mengajar seperti penyediaan komputer atau laptop, penambahan ruang kelas baru, gapura sekolah.
“Ada 9 usulan yang disampaikan masyarakat Desa Pait, termasuk sarana listrik, rambu jalan, perbaikan akses jalan, serta lapangan voli,”
Ketua DPRD Hendra Wahyudi
Sedangkan pada titik serap aspirasi kedua di Desa Sawit Jaya, Senin (18/1/2022), masyarakat meyoritas menginginkan peningkatan infrastruktur desa.
“Seperti pembangunan drainase, pugar musala, peningkatan kualitas jalan kebun plasma, sekretariat sanggar tari, penyediaan pipa paralon, pagar sekolah, sumur bor, paving blok halaman fasilitas pendidikan, semenisasi jalan hingga pengadaan hewan ternak,” ucapnya.

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) 3, yakni Kecamatan Long Ikis dan Long Kali itu mengatakan, setiap usulan atau harapan yang disampaikan masyarakat menjadi prioritas oleh Pemkab Paser.
“Hasil serap aspirasi ini akan disampaikan ke pemerintah daerah agar direalisasikan, tentunya menyesuaikan ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Aspirasi masyarakat ini, lanjutnya, menjadi bahan dalam Penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) 2023 sebagai dasar untuk menyusun KUA dan PPAS Tahun 2023 yang pada akhirnya akan menjadi Rancangan APBD 2023.
“Usulan ini akan diperjuangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Paser,” kata Hendra Wahyudi. (nad/rh)






