
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot melaksanakan pengetesan urine secara mendadak terhadap petugas dan seluruh warga binaan pada, Senin (31/1/2022).
“Dari hasil pemeriksaan, semua petugas dan warga binaan dinyatakan negatif dari kontaminasi narkoba,”
Karutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah
Menurutnya, upaya itu dilakukan dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Rutan.
“Semua berjalan dengan tertib, aman dan terkendali dengan baik. Apabila ditemukan hal yang tidak sesuai dengan peraturan tentunya akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain tes urine secara mendadak, juga berlangsung pengecekkan kedisiplinan dan kelengkapan atribut dan pakaian petugas Rutan Tanah Grogot.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Pengecekkan itu dilakukan langsung Karutan didampingi Ketua Satops Patnal Rutan Tanah Grogot, Achmad Zaki Al Hasni seusai apel dengan seluruh jajarannya.
Doni menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dan amanat dari Permenkumham nomor 26 tahun 2018 tentang Atribut Pegawai di lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia.
“Serta bentuk komitmen yang telah di lakukan bersama dalam mewujudkan Rutan Tanah Grogot Semakin PASTI,” kata Doni. (rh)






