
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot melaksanakan pengetesan urine secara mendadak terhadap petugas dan seluruh warga binaan pada, Senin (31/1/2022).
“Dari hasil pemeriksaan, semua petugas dan warga binaan dinyatakan negatif dari kontaminasi narkoba,”
Karutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah
Menurutnya, upaya itu dilakukan dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Rutan.
“Semua berjalan dengan tertib, aman dan terkendali dengan baik. Apabila ditemukan hal yang tidak sesuai dengan peraturan tentunya akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain tes urine secara mendadak, juga berlangsung pengecekkan kedisiplinan dan kelengkapan atribut dan pakaian petugas Rutan Tanah Grogot.
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
Pengecekkan itu dilakukan langsung Karutan didampingi Ketua Satops Patnal Rutan Tanah Grogot, Achmad Zaki Al Hasni seusai apel dengan seluruh jajarannya.
Doni menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dan amanat dari Permenkumham nomor 26 tahun 2018 tentang Atribut Pegawai di lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia.
“Serta bentuk komitmen yang telah di lakukan bersama dalam mewujudkan Rutan Tanah Grogot Semakin PASTI,” kata Doni. (rh)






