
MNEWSKALTIM.COM, PASER –Jatanras Polres Paser dan Anggota Reskrim Polsek Kuaro menggrebek lokasi permainan judi kartu domino di Kecamatan Kuaro, Selasa (23/08/2022).
Alhasil polisi berhasil menciduk lima orang pelaku yakni H (39), N (42), HS (38), RA (22), W (52) yang merupakan warga Desa Lolo Kecamatan Kuaro yang sedang bermain judi kartu domino di sebuah stock avail batu bara.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui KBO Reskrim IPTU Suradin mengatakan para pelaku ditangkap saat bermain judi jenis kartu domino dengan taruhan uang.
“Informasi dari masyarakat bahwa di daerah Stock Avail Batu Bara PT. KCI Desa Lolo sering terjadi kegiatan perjudian jenis kartu domino,”
KBO Reskrim Polres Paser, IPTU Suradin
Dari kelima tangan pelaku, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana.
Barang bukti itu diantaranya 1 lembar kardus yang digunakan sebagai alas untuk bermain judi jenis kartu domino), 1 set kartu domino serta uang tunai sebesar Rp 515.000,-
“Saat ini pelaku beserta barang-buktinya di bawa ke Mako Polres Paser untuk di proses lebih lanjut,” kata Suradin. (rh)






