
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.
“Hari ini Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,”
Tito ketika melantik Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Kepulauan Yapen, dan Pj Bupati Tolikara di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, (17/10/2022)
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai membacakan sumpah pelantikan bagi ketiga penjabat kepala daerah yang kini dilantik, yaitu penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Tito.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.
Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas. (ant)






